Janji Ibu Tak Ditepati, Otong Tikam Hengki Hingga Tewas Bersimbah Darah
Karena terdesak secara spontan pelaku membela diri dengan menusukkan pisau yang sebelumnya digunakan untuk membuat pancing.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Ardani Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Peristiwa pembunuhan menggemparkan warga Kota Muaraenim.
Tanpa sebab yang jelas, Hengky Roberta alias Kiki (37) warga dr AK Gani, Tanjung Periuk, Kelurahan Tungkal, Muaraenim, tewas setelah dihujani tikaman oleh Salfian alias Otong (36) yang masih tetangganya di rumah pelaku, Kamis (14/9/2017) sekitar pukul 20.00.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com di lapangan, Jumat (15/9/2017), kejadian yang membuat heboh kota Muaraenim ini, berawal ketika korban sendirian mendatangi rumah pelaku dengan maksud menanyakan maksud dan tujuan pelaku yang meneror orangtua korban melalui SMS.
Baca: Rika Histeris, Lihat Suami dan Anaknya Pulang Dalam Kondisi Tak Bernyawa
Diduga terlibat cekcok masalah utang janji membangun rumah di OKU Timur sehingga terjadi perkelahian.
Karena terdesak secara spontan pelaku membela diri dengan menusukkan pisau yang sebelumnya digunakan untuk membuat pancing.
Akibat sedikitnya enam tusukan bersarang di bagian dada, tangan, kaki dan kepala, korban tewas di tempat karena kehabisan darah.
Menurut istrinya Tanti Apriyanti (37) yang didampingi keluarganya mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dua hari yang lalu, mertuanya sering mendapatkan teror lewat SMS ke mertuanya melalui nomor tidak dikenal dengan mengancam akan membunuhnya.
Awalnya tidak digubris mertuanya termasuk dirinya, karena sering dan meresahkan, lalu ia menelpon balik ke nomor tersebut dan diangkat oleh adiknya pelaku sambil mengatakan bahwa nomor tersebut adalah milik tersangka Otong.
Setelah mengetahui pemiliknya, lalu ia memberitahu mertua (ibu kanduang korban).
Hal tersebut didengar korban dan langsung mendatangi rumah pelaku dan tahu-tahu ia sudah mendapat kabar suaminya tewas.
Sementara itu, tersangka Otong, kepada petugas mengakui bahwa dia telah mengirim SMS kepada ibu korban.
Isi SMS yang disampaikan menagih utang ibu korban yang dijanjikan kepadanya.
Karena ibu korban selama ini sudah dianggapnya sebagai keluarganya sendiri.
Menurut pengakuan tersangka di depan penyidik bahwa memang dirinya mengirim SMS kepada ibu korban, yang intinya menagih utang janji ibu korban yang sudah lama, yang meminta membangunkan dua buah rumah di Muara Dua, Kabupaten OKU.
Dimana, pada waktu itu ibu korban menjanjikan jika rumah tersebut selesai dibangun, maka rumah di Muaraenim akan diberikan kepadanya (tersangka, red). Usai dibangun, namun ternyata janji tinggal janji.
"Aku sudah ngomong, kalau tidak dikasih rumah, dibayar duit tidak apa," ujar tersangka.
Dan pada saat kejadian, kata Otong, ia baru pulang dari mancing ikan, dan sedang memperbaiki pancingnya di dalam kamarnya dengan menggunakan pisau.
Lalu tiba-tiba korban masuk dan tanpa basa-basi meninjunya mengenai kepalanya.
Karena merasa terdesak dan sakit, iapun spontan mengayunkan pisau yang sebelumnya dipegangnya.
“Karena aku ditinju, jadi aku menjadi khilap dan pisau itu aku kibas kibaskan hingga mengenai korban,” jelasnya seraya mengaku, kejadian itu dilakukannya sendiri.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan Sik Msi melalui Kasat Reskrim AKP Agus P dan Kanit Pidumnya, Iptu Alfian, didampingi Kabag Humas AKP Arsyad ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu.
Tersangka telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan dan TKP.
Atas perbuatannya dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.