PNS Ini Ungkap Pernah Disuruh Mengantar Amplop ke Sopir Amir Mirza
Sejumlah pejabat dan staf Pemerintah Kota Tegal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bhayangkari,Kota Tegal
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM,TEGAL-Sejumlah pejabat dan staf Pemerintah Kota Tegal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bhayangkari, Jalan Yos Sudarso Kota Tegal, Jumat (15/9/2017).
Terperiksa yang hadir di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) (dulunya Bapeda) Kota Tegal, Nur Effendi; Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mashar; Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM, Aris Suroso.
Kemudian, mantan Kepala Sub Bagian Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan RSUD Kardinah, Agus Jaya, staff Bagian Umum Setda Kota Tegal, Wahadi dan sejumlah rekanan.
Staff Bagian Umum, Wahadi, mengatakan binggung atas pemanggilan dirinya dalam kasus yang melibatkan Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Masitha Soeparno.
"Undangannya sebagai saksi. Tapi saya bingung, saya tidak tahu apa-apa," ucapnya sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Saat sekitar pukul 11.30 WIB, ia keluar gedung dan mengatakan pertanyaan yang dilontarkan petugas KPK kepada dirinya.
Ia dicecar beberapa pertanyaan terkait kantong plastik berisi uang yang pernah diantar Wahadi kepada Imam yang merupakan sopir Amir Mirza.
Amir Mirza kini telah ditangkap KPK bersam Siti Masitha dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kardinah, Cahyo Supriadi.
Penyidik, kata dia, mengatakan bahwa kantong plastik itu dititipkan dari Heru Prasetya (pejabat di Badan Keuangan Daerah Kota Tegal)
"Saya tidak pernah mendapatkan tugas dari Heru Prasetya mengantarkan tas plastik ke Imam (sopir Amir Mirza)," ungkapnya.
Namun, ia mengatakan pernah disuruh mengantar amplop sebanyak tiga kali ke Imam atas instruksi Heru.
"Saya tidak tahu isinya apa. Saya kira surat. Saya kantongi saja karena tipis dan bisa dilipat," jelasnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.