Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Rumah Tangga Dianiaya Pria Pengunjung Kafe

Seorang ibu rumah tangga berinisial RSL (20) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial AF (28), warga Desa Sungai Beringin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ibu Rumah Tangga Dianiaya Pria Pengunjung Kafe
Istimewa
Terduga pelaku penganiayaan RSL, berinisial AF saat diamkan pihak Kepolisian, Sabtu (16/9/2017) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Bynton Simanungkalit

TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Seorang ibu rumah tangga berinisial RSL (20), warga Desa Sungai Raya, Kacamata Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial AF (28), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Kepada Polisi RSL mengaku mendapat penganiayaan di sebuah kafe yang berlokasi di Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Inhu.

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi penganiayaan yang dialami oleh RSL bermula ketika dirinya mencari pemilik kafe tersebut.

"Korban sempat bertanya kepada pelaku, namun pelaku menjawab tidak tahu. Kemudian korban terus mencari sampai ke luar kafe," kata Juraidi, akhir pekan lalu.

Baca: Prabowo Seharusnya Tidak Sebut Bantuan Pemerintah kepada Rohingya Cuma Pencitraan

Saat sedang mencari, AF kembali memanggil RSL sambil memaksa dengan menyebutkan kata-kata kasar. Namun RSL menolak ajakan AF.

BERITA TERKAIT

Karena geram ajakannya ditolak, AF mulai menyudutkan RSL dengan memperlakukan kasar, seperti menarik kerah baju.

Kata Juraidi korban juga dipukul di bagian pipi sebelah kanan dan hidung hingga korban jatuh telentang di halaman kafe.

Beruntung pemilik kafe mendengar keributan itu, dan menolong korban.

"Setelah mendapat penganiayaan, korban langsung melakukan visum," kata Juraidi.

Baca: Jasad Arjuna Korban Terkaman Buaya Mengambang 6 Meter dari Lokasi Kejadian

Catatan visum yang dipegang Kepolisian menunjukkan korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul.

Sebab di dahi korban terdapat benjolan dengan panjang empat centimeter, lebar dua centimeter, dan juga terdapat darah yang mengering keluar dari hidung korban.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Inhu.

Setelah dilaporkan, pihak Kepolisian mengamankan pria berinisial AF yang diduga pelaku penganiayaan RSL. AF diamankan pada Sabtu (16/9/2017) lalu sekira pukul 03.00 WIB.

Hingga kini AF masih diperiksa di Mapolres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas