Ibu Rumah Tangga Dianiaya Pria Pengunjung Kafe
Seorang ibu rumah tangga berinisial RSL (20) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial AF (28), warga Desa Sungai Beringin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Bynton Simanungkalit
TRIBUNNEWS.COM, RENGAT - Seorang ibu rumah tangga berinisial RSL (20), warga Desa Sungai Raya, Kacamata Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial AF (28), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Kepada Polisi RSL mengaku mendapat penganiayaan di sebuah kafe yang berlokasi di Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Inhu.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi penganiayaan yang dialami oleh RSL bermula ketika dirinya mencari pemilik kafe tersebut.
"Korban sempat bertanya kepada pelaku, namun pelaku menjawab tidak tahu. Kemudian korban terus mencari sampai ke luar kafe," kata Juraidi, akhir pekan lalu.
Baca: Prabowo Seharusnya Tidak Sebut Bantuan Pemerintah kepada Rohingya Cuma Pencitraan
Saat sedang mencari, AF kembali memanggil RSL sambil memaksa dengan menyebutkan kata-kata kasar. Namun RSL menolak ajakan AF.
Karena geram ajakannya ditolak, AF mulai menyudutkan RSL dengan memperlakukan kasar, seperti menarik kerah baju.
Kata Juraidi korban juga dipukul di bagian pipi sebelah kanan dan hidung hingga korban jatuh telentang di halaman kafe.
Beruntung pemilik kafe mendengar keributan itu, dan menolong korban.
"Setelah mendapat penganiayaan, korban langsung melakukan visum," kata Juraidi.
Baca: Jasad Arjuna Korban Terkaman Buaya Mengambang 6 Meter dari Lokasi Kejadian
Catatan visum yang dipegang Kepolisian menunjukkan korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul.
Sebab di dahi korban terdapat benjolan dengan panjang empat centimeter, lebar dua centimeter, dan juga terdapat darah yang mengering keluar dari hidung korban.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Inhu.
Setelah dilaporkan, pihak Kepolisian mengamankan pria berinisial AF yang diduga pelaku penganiayaan RSL. AF diamankan pada Sabtu (16/9/2017) lalu sekira pukul 03.00 WIB.
Hingga kini AF masih diperiksa di Mapolres Inhu untuk pengusutan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.