Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pil PCC dan Tramadol Dijual Bebas di Bone, Harganya Rp 10 Ribu Per 5 Butir

Polres Kolaka menangkap 21 remaja karena kedapatan membawa pil PCC dan tramadol.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Dalam sebuah razia, Polres Kolaka menangkap 21 remaja karena kedapatan membawa pil PCC dan tramadol.

Mereka ditangkap saat perjalanan dari Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ke Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Saat diperiksa, mereka mengaku mendapatkan pil tersebut dari sebuah apotek di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Harganya Rp 10 ribu per 5 butir.

Setelah diperiksa, ke-21 remaja ini akan pulang ke rumah masing-masing di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

Tonton juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas