Kejar Bandar PCC, Polisi Ini Malah Temukan Emak-emak Lagi 'Sakaw'
Saat penangkapan itu, polisi juga menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di balik bra yang dia kenakan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Sri Wahyuni (23) ibu satu anak warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun ditemukan sakaw ganja di Hotel Wilis Indah, Jalan Raya Klitik, Ngawi bersama seorang laki laki yang bukan suaminya.
Saat penangkapan itu, polisi juga menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di balik bra yang dia kenakan.
Saat digelandang ke Polres Ngawi, Sri Wahyuni, yang suaminya masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ngawi ini terlihat masih belum sepenuhnya sadar, begitu juga teman prianya yang diajak pesta ganja.
Baca: Fakta-fakta Buaya di Muara Jawa, Pawang pun Ikut Dimangsa, Ini Keanehannya
Dari tangan Sri Wahyuni, Polisi menemukan daun ganja kering siap konsumsi seberat 3,48 gram, dan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip seberat 0,38 gram, termasuk "bong" alat hisap.
"Sri Wahyuni ini diketahui anggota saat masuk ke hotel sudah sempoyongan. Diduga sudah menggunakan ganja sebelumnya,"kata Kasat Narkoba Polres Ngawi AKP Mochamad Mukid kepada Surya, Senin (18/9/2017).
Mengetahui itu, tambah Kasat Narkoba, anggota yang sedang memburu pengedar pil PCC di wilayah hukum Polres Ngawi langsung membuntuti.
"Begitu Sri Wahyuni masuk kamar hotel bersama teman prianya itu, anggota langsung menyergapnya. Selain menemukan ganja, juga satu paket sabu yang diselipkan di bra-nya,"kata AKP Muchamad Mukid.
Selain menemukan ganja dan satu paket sabu, anggota Sat Narkoba yang melakukan penyergapan juga menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong), yang akan digunakan bersama teman pria-nya itu dan masih belum terpakai, baru dibeli Sri Wahyuni.
"Sayang, saat penggerebekan, teman pria Sri Wahyuni berhasil kabur, rencananya, setelah pesta ganja, keduanya akan melanjutkan dengan pesta sabu berdua dikamar hotel tersebut. Tapi belum sampai pesta dilakukan, kami keburu datang,"kata Kasat Narkoba.
Tersangka saat ditangkap mengaku mendapat barang barang haram itu dari teman prianya yang berhasil kabur saat penggerebekan dilakukan personil Sat Narkoba Polres Ngawi di Hotel Wilis Indah, Jalan Raya Klitik, Ngawi itu.
"Menurut pengakuan tersangka, dia menggunakan barang-barang haram itu karena karena pikiran kalut karena suami terjerat narkoba dan saat ini di Lapas. Tapi apapun alasannya itu larangan negara," kata AKP Muchamad Mukid. (Doni Prasetyo)