1,2 Juta Butir Pil PCC Siap Diedarkan di Surabaya
Penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah distribusi obat Paracetamol, Cafeine, and Carisoprodol (PCC) di Surabaya, Selasa, (19/9/2017) dini hari.
Penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo ini berhasil menyita 1,2 juta pil PCC siap edar.
Proses penggeledahan dipimpin langsung Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Pol Eko Daniyanto.
Baca: Sempat Kaya Raya dengan Batu Ajaibnya, Ini 5 Fakta Kehidupan Ponari Sekarang
Penggeledahan ini terbagi menjadi dua tahap, yakni pada pagi hari sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB berupa pemeriksaan awal rumah serta penyegelan.
Penggeledahan kedua dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB berupa penyitaan barang bukti untuk dibawa ke Jakarta.
Tak hanya dari Mabes Polri, penggeledahan terhadap rumah yang disewa seseorang atas nama Harioko Setiawan ini juga diikuti jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, aparatur keluarahan Mulyorejo, hingga jajaran RT maupun RW setempat.
Usai proses penggeledahan, rumah tersebut telah disegel menggunakan garis polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.