Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

1,2 Juta Butir Pil PCC Siap Diedarkan di Surabaya

Penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 1,2 Juta Butir Pil PCC Siap Diedarkan di Surabaya
Surya/Bobby Colloway
Polisi menggeledah rumah distribusi obat PCC di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo, Surabaya, Selasa (19/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah distribusi obat Paracetamol, Cafeine, and Carisoprodol (PCC) di Surabaya, Selasa, (19/9/2017) dini hari.

Penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo ini berhasil menyita 1,2 juta pil PCC siap edar.

Proses penggeledahan dipimpin langsung Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Pol Eko Daniyanto.

Baca: Sempat Kaya Raya dengan Batu Ajaibnya, Ini 5 Fakta Kehidupan Ponari Sekarang

Penggeledahan ini terbagi menjadi dua tahap, yakni pada pagi hari sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB berupa pemeriksaan awal rumah serta penyegelan.

Penggeledahan kedua dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB berupa penyitaan barang bukti untuk dibawa ke Jakarta.

Tak hanya dari Mabes Polri, penggeledahan terhadap rumah yang disewa seseorang atas nama Harioko Setiawan ini juga diikuti jajaran Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, aparatur keluarahan Mulyorejo, hingga jajaran RT maupun RW setempat.

Rekomendasi Untuk Anda

Usai proses penggeledahan, rumah tersebut telah disegel menggunakan garis polisi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas