Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bea Cukai Sulawesi Musnahkan 13 Juta Rokok Ilegal

Harga barang untuk 13 juta batang rokok ini, berkisaran Rp 8,48 Milyar rupiah, dan dari kerugian negara yang berhasil dicegah Rp 4, 34 milyar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bea Cukai Sulawesi Musnahkan 13 Juta Rokok Ilegal
TRIBUN TIMUR/darul
Pihak Kementerian Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi memusnahkan 13 juta rokok ilegal, di halaman kantor di Jl Satando 94, kota Makassar, Selasa (19/9/2017). Tidak hanya musnahkan 13 juta rokok dari berbagai merek, pemusnahan yang dipimpin Kakanwil Bea Cukai, Untung Basuki, juga musnahkan minuman ilegal. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM,  MAKASSAR - Pihak Kementerian Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi memusnahkan 13 juta rokok ilegal, di halaman kantor di Jl Satando 94, kota Makassar, Selasa (19/9/2017).

Tidak hanya musnahkan 13 juta rokok dari berbagai merek, pemusnahan yang dipimpin Kakanwil Bea Cukai, Untung Basuki, juga musnahkan minuman ilegal.

"Bukan saja jutaan barang bukti berupa rokok ilegal yang kami bakar, tapi juga minuman keras (Miras) sebanyak 225 botol juga kami musnahkan," kata Untung.

Baca: Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Malaysia di Entikong

Lanjut Untung, harga barang untuk 13 juta batang rokok ini, berkisaran Rp 8,48 Milyar rupiah, dan dari kerugian negara yang berhasil dicegah Rp 4, 34 milyar.

"Rokok ilegal dan minuman keras ilegal ini berhasil kami ungkap dari akhir 2016 hingga awal 2017, ini didapati dipintu masuk laut, darat dan udara," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Pada pemusnahan ini, Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, mengundang Kasdam XIV Hasanuddin, Brigjen TNI Supartodi bersama pejabat sektor lainnya. 

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas