Bobol Mesin ATM di Lombok, Warga Bulgaria Diciduk Polisi
Mereka ditangkap karena kedapatan memasang alat skimming di sepuluh titik mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Pulau Lombok.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Jajaran Polres Lombok Utara dan Polda NTB meringkus tiga warga negara asing asal Bulgaria.
Mereka ditangkap karena kedapatan memasang alat skimming di sepuluh titik mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Pulau Lombok. Alat itu untuk membobol mesin ATM.
Para tersangka tertangkap tangan beberapa saat setelah melepaskan alat skimming yang terpasang sehari sebelumnya di kawasan pariwisata Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat.
Polisi menyita barang bukti berupa alat skimming, ATM duplikat, dan alat penduplikat kartu ATM. Termasuk uang sebesar Rp 46 juta dan sejumlah uang dollar Amerika Serikat.
Ketiga WNA asal Bulgaria ini sudah diincar polisi karena kasus yang sama.(*)
Berita Rekomendasi