Enam Pasangan Mesum Terjaring Operasi Tempat Kos di Grobogan, Ada yang Masih Telanjang
Enam pasangan mesum terjaring razia tempat kos yang digelar Satuan Sabhara Polres Grobogan, Selasa (19/9/2017) siang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Enam pasangan mesum terjaring razia tempat kos yang digelar Satuan Sabhara Polres Grobogan, Selasa (19/9/2017) siang.
Dari enam pasangan, di antaranya masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Dalam razia kos-kosan itu, polisi juga mengamankan lima wanita pemandu lagu di tempat karaoke.
Setelah diperiksa, pemandu lagu tersebut tidak memiliki identitas dan masih di bawah umur.
Sejumlah anggota polisi menyisir satu per satu kamar di beberapa tempat kos.
Ketukan pintu para personel polisi yang disebar itu mengejutkan para penghuni kos.
Ketika kedapatan mesum, pasangan yang tidak memiliki surat nikah ini berkilah.
Ada yang beralasan sedang belajar kelompok, berkunjung, hingga numpang tidur.
Polisi tak menghiraukan berbagai alasan tersebut. Para penghuni kos yang dinilai telah melanggar etika digelandang masuk ke bak truk dan dibawa ke Mapolres Grobogan.
Enam pasangan bukan suami istri kedapatan tidur seranjang berdua terkunci di dalam kamar.
Beberapa di antaranya bahkan dalam keadaan telanjang saat pintu kamar terbuka setelah beberapa kali digedor petugas.
"Kami sedang belajar kelompok Pak. Saya minta diajari pelajaran matematika oleh temen cowok saya?," tutur WK, siswi kelas III SMA swasta di Grobogan.
"Belajar kelompok kok di kamar. Terkunci rapat juga kuncinya. Digedor lama nggak dibuka. Ngapain aja kalian? Ayo ikut dulu ke kantor polisi," tegas seorang polisi.
Kasat Sabhara Polres Grobogan, AKP Lamsir mengatakan, razia tempat kos dilaksanakan untuk mengantisipasi munculnya tindak kriminalitas.
Pihaknya pun tak ingin kecolongan para pelaku kejahatan bersembunyi di tempat kos.
"Untuk pasangan mesum yang terjaring razia kami beri pembinaan. Orangtua masing-masing, termasuk pemilik kos juga kami panggil."
"Semua kami data identitasnya. Untuk lima pemandu karaoke sedang kami periksa karena mereka bekerja di bawah umur. Pemilik karaoke bisa kami jatuhi sanksi," kata Lamsir. (kompas)