Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Pembunuhan Pasutri Warga Jepang, Astawa Semula Hanya Niat Mencuri untuk Bayar Utang

Misteri kasus pembubuhan pasangan suami istri warga negara Jepang, Matshuba Hiroko dan Matshuba Norio di Jimbaran, Badung, Bali akhirnya terungkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Pembunuhan Pasutri Warga Jepang, Astawa Semula Hanya Niat Mencuri untuk Bayar Utang
Tribun Bali/Dwi S
Pelaku tunggal pembantaian pasutri Jepang ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Misteri kasus pembubuhan pasangan suami istri warga negara Jepang, Matshuba Hiroko (70) dan Matshuba Norio (73), di perumahan mewah Puri Gading Blok F1, Jimbaran, Badung, Bali akhirnya terungkap.

Tersangka pelakunya adalah I Putu Astawa (25) yang ditangkap petugas Polresta Denpasar di Jalan Mekarsari, Pemogan, Denpasar, Senin (18/9/2017) pukul 03.00 Wita.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan Astawa ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan yang disamarkan dengan kejadian kebakaran, yang terjadi pada 3 September lalu itu.

Menurut Hadi Purnomo, awalnya niat tersangka adalah ingin mencuri karena terbelit utang.

Namun, aksinya kemudian berubah menjadi pembunuhan karena korban melakukan perlawanan saat dompetnya hendak dirampas oleh Astawa.

"Tersangka memiliki utang Rp 10 juta. Karena terbelit utang itu, ia mencari jalan pintas dengan sasaran mencuri. Tetapi korban melawan sehingga tersangka melakukan pembunuhan," kata Hadi Purnomo dalam jumpa pers di Denpasar, Senin (18/9/2017).

Baca: Diduga Korban Pembunuhan, Cici Ternyata Ibu Tiri Vokalis The Rain Indra Prasta

Berita Rekomendasi

Hadi menambahkan tersangka tidak mengenal kedua korban yakni Matsubha Hiroko dan Matsubha Norio.

Aksi kejahatan itu terjadi ketika tersangka tengah berkeliling mencari kesempatan di Perumahan Puri Gading Jimbaran, dan akhirnya mendapati pintu gerbang kediaman korban terbuka.

Keadaan itu memancing tersangka melakukan pencurian pada Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 08.30 Wita.

Tersangka pun memberanikan diri masuk serta berencana melakukan pencurian.

Senjata tajam yang ada di rak sepatu rumah korban diambilnya untuk menjaga diri.

Di lantai 1 rumah, pelaku tak menemukan satu pun penghuni di dalamnya.

Kemudian Astawa mencoba naik ke lantai 2 untuk mencuri barang berharga milik penghuni rumah.

Saat berada di lantai 2, pelaku menemukan Matshuba Hiroko sedang memegang dompet dan dengan cepat dirampas oleh tersangka.

Karena Hiroko melawan, tersangka langsung membunuh korban dengan cara ditusuk pada bagian leher dan perut.

Baca: Jasad Supriyanto Korban Kedua Terkaman Buaya Ditemukan saat Para Pawang Tinggalkan Lokasi

Dompet yang dirampas berisikan uang tunai sebesar 11 ribu yen.

Selang beberapa menit kemudian usai membunuh, suami Hiroko, Matshuba Norio pulang ke rumah.

Ia lantas naik ke lantai 2 karena mendengar ada suara keributan.

Suara kaki Norio saat menaiki tangga terdengar, sehingga pelaku sempat sembunyi dan menunggu waktu yang tepat untuk menghabisi Norio.

"Suami korban masih di luar rumah saat pelaku mengerjai istrinya. Pada saat suami korban naik tangga, pelaku sembunyi dan saatnya suaminya mau ke kamar, tersangka kembali melakukan aksinya," ujarnya.

Norio tewas dengan luka tusukan pada bagian punggung, bahkan leher korban sempat digorok oleh tersangka.

Kapolresta menambahkan ada jeda waktu sekitar 15 menit hingga 20 menit saat pelaku membunuh Hiroko dan disusul membunuh Norio.

Setelah membantai pasutri, pada sekitar pukul 12.00 Wita tersangka kemudian meninggalkan rumah korban untuk menenangkan diri ke wilayah Tanah Lot dengan mengendarai mobil korban.

Saat menenangkan diri, ia kemudian mendapatkan ide untuk membakar tempat kejadian perkara (TKP) demi menghilangkan alat bukti maupun jejak pembunuhan yang dilakukannya seorang diri.

Anggota polisi melakukan penyelidikan di TKP meninggalkan suami istri warga negara Jepang. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA
Anggota polisi melakukan penyelidikan di TKP meninggalkan suami istri warga negara Jepang. TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

"Untuk menghilangkan jejak, Putu keluar dari rumah tersebut dengan membawa mobil menuju Tanah Lot untuk membeli bensin, dan korek api," terangnya.

Setelah membeli beberapa perlengkapan untuk membakar, Astawa kembali ke TKP. Tersangka bergegas menyiapkan upaya menghilangkan jejak pembunuhan.

Awalnya pelaku menyirami bensin dan memasang dupa yang sudah ditaruh korek api kayu di tujuh titik.

Harapannya, dupa yang terbakar akan memicu api dari korek yang sudah dipasang dan kemudian melalap bensin yang sudah disiram.

Tapi aksi pembakaran di lantai 2 tersebut tidak menyebabkan rumah terbakar hebat.

Saat itu, kedua korban diikat dengan menggunakan tali rafia, dan tubuh korban ditutupi bed cover dan kayu.

Astawa juga sempat membakar mobil korban, namun usahanya gagal.

Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku meninggalkan lokasi. Di TKP hanya terbakar kasur, sofa, baju dan pintu. Rumahnya tidak terbakar," ucap kapolresta.

Menurut Kapolresta, pelaku yang berasal dari Negara, Kabupaten Jembrana itu dapat diungkap setelah temuan sejumlah barang bukti di antaranya baju bekas tersangka yang ditemukan tertinggal di wastafel rumah korban.

Baju tersangka berlumuran darah dan menggantinya menggunakan pakaian milik korban.

Selain dari baju milik tersangka, polisi juga mendapati sidik jari milik tersangka yang tertinggal di sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Pengungkapan itu terkumpul setelah dilakukan gelar perkara melalui proses penyidikan dan penyelidikan anggota dibantu Polda Bali, Laboratorium Forensik, Identifikasi termasuk hasil otopsi korban dan pemeriksaan 44 orang saksi.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas