PNS di Bekasi Dibekuk Tim Saber Pungli Polda Metro Jaya
PNS itu bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi ditangkap tim Saber Pungli Polda Metro Jaya.
Keduanya ditangkap saat pembayaran awal untuk pembuatan izin perumahan sebesar Rp 35 Juta, Senin (18/9/2017) sore.
Petugas pun menggeledah ruang perizinan selama dua jam dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, berkas, uang Rp 35 Juta, dan satu unit komputer.
Kedua PNS ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Berita Rekomendasi