Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beri Police Line Rumah Penyimpan 1,2 Juta Pil PCC

Rumah bercat putih dan pintu pagar cokelat itu dikontrak Haryoko Setiawan (42), warga Kedungmangu Selatan, Sidotopo Wetan, Surabaya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Beri Police Line Rumah Penyimpan 1,2 Juta Pil PCC
Surya/Fatkul Alamy
intu rumah tempat penyimpanan 1,2 juta pil PCC di Wisma Permai I/24 Mulyorejo Surabaya, Selasa (19/9/2017). 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi memberi police line di rumah penyimpan 1,2 juta pil Paracetamol, Cafeine, dan Carisoprodol (PCC) di rumah Jl Wisma Permai I/24 Mulyorejo Surabaya.

Rumah tersebut merupakan milik Ny Indawati.

Rumah bercat putih dan pintu pagar cokelat itu dikontrak Haryoko Setiawan (42), warga Kedungmangu Selatan, Sidotopo Wetan, Surabaya.

Saat Surya mendatangi ke lokasi, rumah yang dikontrak Haryoko, halaman terlihat kotor.

Baca: Alasan Korban Pil PCC Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Sampah daun kering dan kertas terlihat berserakan di halaman.

Berita Rekomendasi

Sedang kondisi pagar dalam kondisi tertutup rapat dan ada police line.

"Setelah digerebek dari Bareskrim Polri, pintu langsung diberi police line," kata Ida Bagus Nyoman Sujana RT 6/RW 5, Kelurahan Mulyorejo, Surabaya di temui di lokasi kejadian, Selasa (19/9/2017). fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas