Polisi Beri Police Line Rumah Penyimpan 1,2 Juta Pil PCC
Rumah bercat putih dan pintu pagar cokelat itu dikontrak Haryoko Setiawan (42), warga Kedungmangu Selatan, Sidotopo Wetan, Surabaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi memberi police line di rumah penyimpan 1,2 juta pil Paracetamol, Cafeine, dan Carisoprodol (PCC) di rumah Jl Wisma Permai I/24 Mulyorejo Surabaya.
Rumah tersebut merupakan milik Ny Indawati.
Rumah bercat putih dan pintu pagar cokelat itu dikontrak Haryoko Setiawan (42), warga Kedungmangu Selatan, Sidotopo Wetan, Surabaya.
Saat Surya mendatangi ke lokasi, rumah yang dikontrak Haryoko, halaman terlihat kotor.
Baca: Alasan Korban Pil PCC Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Sampah daun kering dan kertas terlihat berserakan di halaman.
Sedang kondisi pagar dalam kondisi tertutup rapat dan ada police line.
"Setelah digerebek dari Bareskrim Polri, pintu langsung diberi police line," kata Ida Bagus Nyoman Sujana RT 6/RW 5, Kelurahan Mulyorejo, Surabaya di temui di lokasi kejadian, Selasa (19/9/2017). fat