Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Rumah Distribsusi Pil PCC di Surabaya

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo ini, berhasil menyita 1,2 juta pil PCC siap edar.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah distribusi obat Paracetamol, Cafeine, and Carisoprodol (PCC) di Surabaya, Selasa, (19/9/2017) dini hari.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Wisma Permai Timur 1 Nomor 24, Mulyorejo ini, berhasil menyita 1,2 juta pil PCC siap edar.

Proses penggeledahan dipimpin langsung Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjend Pol Eko Daniyanto.

Penggeledahan ini terbagi menjadi dua tahap, yakni pada dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WIB berupa pemeriksaan awal rumah serta penyegelan.

Penggeledahan kedua dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB berupa penyitaan barang bukti untuk dibawa ke Jakarta.

Tak hanya dari Mabes Polri, penggeledahan terhadap rumah yang disewa oleh seorang atas nama Harioko Setiawan ini, diikuti jajaran Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, aparatur Keluarahan Mulyorejo, hingga jajaran RT/RW setempat.

Usai proses penggeledahan, rumah tersebut disegel menggunakan garis polisi.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas