Badan Legislasi DPR Serap Aspirasi Pemerintah dan Masyarakat Kalteng
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
TRIBUNNEWS.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kunjungan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2018.
Hal itu dimaksudkan agar RUU yang dihasilkan DPR senantiasa memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan antara Baleg dan pengusaha perkebunan kelapa sawit dan para tokoh masyarakat adat, Tim Baleg dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Soebagio, sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib H. Said Ismail, Selasa (19/09/2017).
Menurut Wakil Ketua Baleg Firman Soebagio, tim kunjungan kerja Baleg ke Provinsi Kalteng ini untuk menyerap aspirasi yang mana merupakan tugas baru Baleg, dalam persiapan penyusunan prolegnas prioritas, sosialisasi terhadap RUU, mensosialisasikan UU yang sudah diundangkan sekaligus melakukan pemantauan terhadap implementasi UU.
Dalam pertemuan itu terdapat Dua isu utama dan menjadi perhatian penting yang berkaitan langsung dengan Pemprov. Kalimantan Tengah.
"Empat isu penting telah dibahas tadi diantaranya masalah RUU Perkelapasawitan, RUU Dana Keuangan Perimbangan Pusat dan Daerah, RUU Konservasi dan RUU tentang masyarakat hukum adat," jelas politisi Golkar tersebut.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H. Said Ismail berharap dengan adanya pertemuan dengan Baleg DPR RI ini, diharapkan bisa tercipta regulasi yang memberikan perlindungan kepada hak masyarakat Kalimantan Tengah dan bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Kalteng. (Pemberitaan DPR RI)