Bejat, Wanita Ini Tonton Sang Suami Setubuhi Anak di Bawah Umur
Mereka disangkakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau turut membantu.
Editor: Hendra Gunawan
![Bejat, Wanita Ini Tonton Sang Suami Setubuhi Anak di Bawah Umur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-bs-53-tahun-dan-sw-28-tahun-tersangka-pencabulan-di-kampar-anak-dibawah-umur_20170920_112404.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Entah pemahaman apa yang menguasai hati dan pikiran SW, 28 tahun, wanita Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.
Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain.
Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.
Adalah RH, 14 tahun, menjadi korban nafsu bejat BS.
Pelaku dan korban tinggal bertetangga.
Pasutri ini diamankan Kepolisian Sektor Tambang, Selasa (19/9/2017).
Mereka disangkakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau turut membantu.
Baca: Kisah Tentang Aidit, Lelaki Asal Belitung yang Mengguncang Sejarah Dunia
Baca: Fakta-fakta Buaya di Muara Jawa, Pawang pun Ikut Dimangsa, Ini Keanehannya
Keduanya dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 55, 56 KUH Pidana.
Kepala Polsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, SW tahu perbuatan suaminya, BS.
Bahkan melihatnya, namun membiarkan sang suami berkali-kali menyetubuhi korban.
"Kejadiannya di rumah pelaku. Istrinya melihatnya lagi," kata Jambi, Rabu (20/9/2017).
Menurut Jambi, berdasarkan pengakuan SW, dirinya membiarkan korban digauli karena tak bisa melayani melayani suami.
SW beralasan mengidap penyakit Kista. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.