Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bejat, Wanita Ini Tonton Sang Suami Setubuhi Anak di Bawah Umur

Mereka disangkakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau turut membantu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bejat, Wanita Ini Tonton Sang Suami Setubuhi Anak di Bawah Umur
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Tersangka BS, 53 tahun dan SW, 28 tahun tersangka pencabulan di Kampar anak dibawah umur. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Entah pemahaman apa yang menguasai hati dan pikiran SW, 28 tahun, wanita Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.

Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain.

Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.

Adalah RH, 14 tahun, menjadi korban nafsu bejat BS.

Pelaku dan korban tinggal bertetangga.

Pasutri ini diamankan Kepolisian Sektor Tambang, Selasa (19/9/2017).

Berita Rekomendasi

Mereka disangkakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau turut membantu.

Baca: Kisah Tentang Aidit, Lelaki Asal Belitung yang Mengguncang Sejarah Dunia

Baca: Fakta-fakta Buaya di Muara Jawa, Pawang pun Ikut Dimangsa, Ini Keanehannya

Keduanya dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 55, 56 KUH Pidana.

Kepala Polsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, SW tahu perbuatan suaminya, BS.

Bahkan melihatnya, namun membiarkan sang suami berkali-kali menyetubuhi korban.

"Kejadiannya di rumah pelaku. Istrinya melihatnya lagi," kata Jambi, Rabu (20/9/2017).

Menurut Jambi, berdasarkan pengakuan SW, dirinya membiarkan korban digauli karena tak bisa melayani melayani suami.

SW beralasan mengidap penyakit Kista. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas