Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan "Rusa" Polisi Pecandu Sabu ini Dibui

Ketika diinterogasi polisi, tersangka mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dilaporkan
Tribun Medan/Array Anarcho
Fransisko Pakpahan, pecandu sabu yang ditangkap berkat informasi dari "rusa" polisi. Dari tangannya disita paketan sabu seharga Rp50 ribu, Rabu (20/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fransisko Pakpahan (24) hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak. Dari mulutnya hanya terucap kata penyesalan setelah tertangkap tangan membawa paketan sabu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, tersangka ditangkap berkat laporan "rusa"/informan polisi. Terlebih, tersangka ini sudah lama menjadi target operasi.

"Kami sudah lama memantau gerak-gerik tersangka ini. Begitu mengetahui keberadaannya, ia langsung kami ringkus," kata Yaqin, Rabu (20/9/2017) sore.

Dari saku celana tersangka, disita paketan sabu seharga Rp50 ribu. Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pengedar yang tinggal di Jl Balai Desa, Pasar 12, Patumbak.

"Anggota masih mengecek lebih lanjut siapa pengedar yang dimaksud tersangka. Sayangnya, tersangka berdalih tidak mengetahui nama, namun kenal wajah," ungkap Yaqin.

Ketika diinterogasi polisi, tersangka mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina.

Berita Rekomendasi

Alasannya, pelaku belum lama menjadi pecandu.(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas