Genjot Pendapatan dari PBB P2, Pemkab Tabalong Canangkan Bulan Panutan PBB
Bulan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Perdesaan (P2) dilaksanakan di Kabupaten Tabalong.
TRIBUNNEWS.COM, TABALONG - Bulan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan Perdesaan (P2) dilaksanakan di Kabupaten Tabalong.
Program yang diluncurkan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani ini diberlakukan bagi ASN di lingkup Pemkab Tabalong, TNI, Polri, BUMN dan BUMD.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong, H Erwan, Senin (18/9/2017), menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningakatan pendapatan dari PBB P2.
Baca: Pemutaran Film G30S/PKI, Wakil Ketua MPR: Bagus! Ajarkan Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi
"Jadi dengan bulan panutan yang berlangsung hingga 31 Oktober nanti, maka diharapkan ASN termasuk kepala SKPD bisa jadi panutan bagi masyarakat bisa untuk membayar PBB tepat waktu," katanya.
Dengan begitu maka diharapkan akan bisa berdampak positif terhadap masyarakat dalam hal pembayaran pajak PBB.
Disampaikannya untuk potensi PBB P2 yang ada di Tabalong termasuk cukup besar sehingga perlu digarap secara maksimal.
Baca: Kabur Lewat Hutan, Pembunuh Dukun di Pekalongan Ditangkap di Rumah Kerabat
Untuk tahun ini pihaknya memiliki target sekiyar Rp. 4 miliar, dan hingga triwulan ketiga sudah tercapai sekitar Rp. 2,1 miliar.
"Dengan apa yang kita lakukan, termasuk penetapan bulan panutan pajak kita yakin target akan biaa tercapai," pungkasnya.(Banjarmasin Post/Dony Usman)