Korem 043/Garuda Hitam Pecat Prajurit Pengguna Narkoba dan Desersi
Menurut dia, keputusan pemecatan diambil karena kesalahannya berakibat fatal, merugikan orang banyak dan merusak citra TNI AD.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua prajurit Korem 043/Garuda Hitam dipecat secara tidak hormat. upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya berlangsung di lapangan Markas Korem 043/Garuda Hitam, Rabu (20/9/2017) pagi.
Dua prajurit tersebut adalah Serka Mudho, anggota Babinsa Koramil Lemong, Pesisir Utara, Kodim 0422/Lampung Barat dan Serka Awang Tri, anggota Babinsa Koramil 426-01/Mesuji. mereka diberhentikan karena desersi dan terlibat narkoba.
Upacara pemecatan dipimpin langsung Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Hadi Basuki.
Hadi mencopot pakaian dinas harian yang dikenakan keduanya diganti dengan pakaian batik.
Baca: Bila Terbukti Korupsi, Eddy Rumpoko Bakal Dipecat dari PDIP
Menurut Hadi, pemecatan tersebut sebagai bukti nyata dan komitmen TNI AD dalam menindak pelanggaran yang dilakukan prajuritnya.
"Ini adalah bentuk penegakan disiplin dan tertib hukum di lingkungan Korem 043/Garuda Hitam," ujarnya.
Bagi Hadi, memecat prajurit adalah keputusan berat karena berdampak terhadap banyak orang, terutama istri, anak-anak atau orang yang mempunyai ikatan emosional dengan prajurit yang dipecat.
Menurut dia, keputusan pemecatan diambil karena kesalahannya berakibat fatal, merugikan orang banyak dan merusak citra TNI AD.