Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korem 043/Garuda Hitam Pecat Prajurit Pengguna Narkoba dan Desersi

Menurut dia, keputusan pemecatan diambil karena kesalahannya berakibat fatal, merugikan orang banyak dan merusak citra TNI AD.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Korem 043/Garuda Hitam Pecat Prajurit Pengguna Narkoba dan Desersi
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Dua prajurit Korem 043/Garuda Hitam dipecat secara tidak hormat. upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya berlangsung di lapangan Markas Korem 043/Garuda Hitam, Rabu (20/9/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua prajurit Korem 043/Garuda Hitam dipecat secara tidak hormat. upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap keduanya berlangsung di lapangan Markas Korem 043/Garuda Hitam, Rabu (20/9/2017) pagi.

Dua prajurit tersebut adalah Serka Mudho, anggota Babinsa Koramil Lemong, Pesisir Utara, Kodim 0422/Lampung Barat dan Serka Awang Tri, anggota Babinsa Koramil 426-01/Mesuji. mereka diberhentikan karena desersi dan terlibat narkoba.

Upacara pemecatan dipimpin langsung Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Inf Hadi Basuki.

Hadi mencopot pakaian dinas harian yang dikenakan keduanya diganti dengan pakaian batik.

Baca: Bila Terbukti Korupsi, Eddy Rumpoko Bakal Dipecat dari PDIP

BERITA REKOMENDASI

Menurut Hadi, pemecatan tersebut sebagai bukti nyata dan komitmen TNI AD dalam menindak pelanggaran yang dilakukan prajuritnya.

"Ini adalah bentuk penegakan disiplin dan tertib hukum di lingkungan Korem 043/Garuda Hitam," ujarnya.

Bagi Hadi, memecat prajurit adalah keputusan berat karena berdampak terhadap banyak orang, terutama  istri, anak-anak atau orang yang mempunyai ikatan emosional dengan prajurit yang dipecat.

Menurut dia, keputusan pemecatan diambil karena kesalahannya berakibat fatal, merugikan orang banyak dan merusak citra TNI AD.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas