Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggar Lalu Lintas di Kubu Raya Dihukum Tanam Pohon

Selain sebagai bentuk penyadaran, sanksi menanam pohon dianggap merupakan kampanye peduli lingkungan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat bekerja sama Dinas Pendapatan Daerah menggelar razia di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.

Razia tersebut menyasar pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Yang menarik, hukuman bagi pengendara yang melanggar tidak ditilang seperti biasanya. Melainkan disuruh menanam pohon.

Selain sebagai bentuk penyadaran, sanksi menanam pohon dianggap merupakan kampanye peduli lingkungan.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas