Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelanggar Lalu Lintas di Kubu Raya Dihukum Tanam Pohon

Selain sebagai bentuk penyadaran, sanksi menanam pohon dianggap merupakan kampanye peduli lingkungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat bekerja sama Dinas Pendapatan Daerah menggelar razia di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.

Razia tersebut menyasar pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Yang menarik, hukuman bagi pengendara yang melanggar tidak ditilang seperti biasanya. Melainkan disuruh menanam pohon.

Selain sebagai bentuk penyadaran, sanksi menanam pohon dianggap merupakan kampanye peduli lingkungan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas