Pelanggar Lalu Lintas di Kubu Raya Dihukum Tanam Pohon
Selain sebagai bentuk penyadaran, sanksi menanam pohon dianggap merupakan kampanye peduli lingkungan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat bekerja sama Dinas Pendapatan Daerah menggelar razia di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.
Razia tersebut menyasar pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.
Yang menarik, hukuman bagi pengendara yang melanggar tidak ditilang seperti biasanya. Melainkan disuruh menanam pohon.
Selain sebagai bentuk penyadaran, sanksi menanam pohon dianggap merupakan kampanye peduli lingkungan.(*)
Berita Rekomendasi