Ternyata Sudah 4 Tahun, Wanita Ini Biarkan Suami Cabuli Bocah di Bawah Umur
Nasib malang menimpa RH, 14 tahun, warga Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sitanggang
TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Nasib malang menimpa RH, 14 tahun, warga Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa, Bangkinang, Riau.
Mestinya siswi Kelas IX ini menuntut ilmu demi cita-cita seperti remaja seusianya.
Namun sirna akibat perbuatan BS, pria paruh baya yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Selama empat tahun lamanya, RH menjadi pemuas nafsu BS.
Ironisnya lagi, SW tidak melarang walau tahu suaminya, BS, berhubungan intim dengan RH.
Jangankan melarang. SW bahkan beberapa kali melihat dengan mata dan kepalanya perbuatan BS.
Kepala Kepolisian Sektor Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, RH pertama sekali disetubuhi saat masih duduk di Kelas VI SD.
"Pelaku mengaku korban disetubuhi setiap korban tidur di rumahnya," ujar Jambi, Rabu (20/9/2017).
Menurut dia, pengakuan pelaku BS disampaikan langsung kepada ayah korban, TN, 52 tahun.
Selasa (19/9/2017) pagi pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan bertemu dengan TN.
BS menemui TN yang tak lain tetangganya, tak lama setelah korban RH pulang ke rumah sambil menangis.
Kepada ayahnya, korban mengaku dilarang ke sekolah oleh BS.
Pasalnya, korban tidak mau lagi menginap di rumah BS dan berhubungan intim.
Kepada TN, BS menyampaikan kesediaannya menikahi putrinya.
Berharap mendapat restu, malah pelaku mendapat respon sebaliknya.
Jambi mengatakan, TN tidak terima putrinya menjadi korban pencabulan.
"Ayah korban langsung mengamankan pelaku dengan dibantu warga setempat," katanya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Tambang.
BS sudah ditetapkan tersangka pencabulan bersama istrinya, SW.
SW disangkakan ikut membantu.
Sedangkan korban, kata Jambi, dibawa ke RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru untuk diambil visumnya.