Nyaru Guide, Ricardo Edarkan Sabu dan Ekstasi di Kampung Turis
tersangka mengaku mendapat sabu dan ekstasi tersebut dari seseorang bernama JB yang berada di LP Kerobokan
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ricardo Jauhar Sihotang tinggal di Jalan Kubu Anyar Banjar Tebesari Desa Kuta Badung Bali, diamankan pihak Satreskoba Polresta Denpasar.
Nyaru (menyamar) sebagai guide tour, Ricardo kerap mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi di kampung turis Bali. Akibatnya, ia pun dijebloskan ke penjara.
"Tersangka diketahui mengkonsumsi dan juga mengedarkan sabu dan ekstasi. Biasanya tersangka mengedarkan di kawasan Kuta," kata Kasat Reskoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan Kamis (21/9/2017).
Artha menjelaskan, tersangka diamankan pada Selasa 12 September 2017 sekira pukul 17.00 Wita di tempat tinggalnya.
Dari tangan tersangka, disita dua paket sabu seberat 1,40 gram dan empat butir ekstasi.
Baca: Dua Pria Ini Gagal Pesta Sabu yang Dibeli Hasil Patungan
Informasi di lapangan, tersangka memanf kerap mengedarkan dan memakai sabu.
Dari penyidikan di Mako, sambung Artha, tersangka mengaku mendapat sabu dan ekstasi tersebut dari seseorang bernama JB yang berada di LP Kerobokan.
"Untuk sabu di beli seharga Rp1.250.000 per gram dan ekstasi dibeli seharga Rp225.000 per butir dibayar dengan cara mentransfer uang ke rekening yang sudah ditentukan oleh JB, RJS mengaku sudah dua kali membeli sabu dari JB," bebernya. (ang).