Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

50 Napi Lapas Kerobokan Dipindahkan ke Lapastik Bangli

Sebanyak 50 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung yang berstatus narapidana (napi) dipindahkan, Jumat (22/9/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 50 Napi Lapas Kerobokan Dipindahkan ke Lapastik Bangli
Tribun Bali
Lapas Kerobokan Denpasar, Bali 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sebanyak 50 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung yang berstatus narapidana (napi) dipindahkan, Jumat (22/9/2017).

Puluhan warga binaan itu merupakan napi kasus narkotika dan mereka dipindahkan ke Lapas Narkotik (Lapastik) Kelas II A Bangli.

Dikonfirmasi, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan membenarkan telah dilakukan pemindahan 50 napi tersebut.

"Iya tadi pagi, ada 50 napi khusus narkotik yang menghuni Lapas Kerobokan dipindahkan ke Lapas Narkotik Bangli. Dipindahkan ke sana, karena di sini (Lapas Kerobokan) sudah over kapasitas)," jelasnya.

Dijelaskan Tonny, pemindahan puluhan napi tersebut karena lapas terbesar di Bali tersebut telah kelebihan kapasitas.

Baca: Garuda Travel Fair Hadir Lagi, Targetkan Penjualan Rp 501 Miliar

Kini Lapas Kerobokan dihuni 1.445 warga binaan, baik yang berstatus tahanan, maupun narapidana. Padahal kapasitas Lapas Kerobokan hanya bisa menampung sekitar 300-an warga binaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk mengatasi hal tersebut para napi dengan perkara narkotik dipindahkan ke Lapas Narkotik Kelas II A Bangli.

"Lapas Bangli memang khusus untuk napi dengan perkara narkotik. Tempat untuk napi narkoba memang dan seharusnya di sana (Lapas Narkotik Bangli)," kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas