Pendeta GBKP Terlibat Pembunuhan Segera Diadili
Setelah ditangkap pada Selasa (19/9/2017) karena buron selama satu tahun, sejumlah pendeta dari GBKP datang ke Polrestabes Medan menemui penyidik.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
![Pendeta GBKP Terlibat Pembunuhan Segera Diadili](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/iga-tersangka-pembunuhan-tahan-ginting-44-masing_20161223_070059.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan pihaknya masih memintai keterangan Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Andreas Josep Tarigan yang terlibat pembunuhan pengusaha tambang galian C, Tahan Ginting.
Sandi memastikan berkas Andreas tetap lanjut untuk disidangkan.
"Mudah-mudahan bisa segera dilimpahkan (ke kejaksaan untuk disidangkan). Sekarang ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik," kata Sandi di halaman Polrestabes Medan Jl HM Said, Medan Timur, Jumat (22/9/2017).
Sandi mengatakan, setelah ditangkap pada Selasa (19/9/2017) karena buron selama satu tahun, sejumlah pendeta dari GBKP datang ke Polrestabes Medan menemui penyidik.
Sejumlah pendeta berkoordinasi terkait penangkapan Andreas.
"Sehari setelah penangkapan, pihak GBKP memang ada datang. Mereka bertanya, kok beliau ditangkap," kata Sandi.
Baca: Kerangka dan Organ Tubuh Pengusaha Asal Tangerang Ditemukan di Lima Tempat Berbeda
Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini pun kemudian menjelaskan duduk perkara kasus yang mendera Andreas.
Setelah mendapat penjelasan, sejumlah pendeta akhirnya mengerti.
"Ya, kami jelaskan bahwa yang bersangkutan perannya ikut serta (dalam pembunuhan Tahan Ginting). Tapi saya belum tahu apakah sudah ada keluarganya yang datang atau belum," kata Sandi.
Sebelumnya, pihak GBKP komplain terkait pemberitaan penangkapan Andreas.
Menurut Ketua Badan Pekerja Majelis Klasis (BPMK) GBKP Klasis Bekasi-Denpasar, Pdt Ekwin Wesly Ginting, rekannya Andreas tidak buron.
Sebab, selama ini, Andreas kooperatif. Bahkan, Andreas pernah mendatangi Polrestabes Medan untuk melakukan klarifikasi terkait kasus pembunuhan Tahan Ginting. (Ray/tribun-medan.com)