Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendeta GBKP Terlibat Pembunuhan Segera Diadili

Setelah ditangkap pada Selasa (19/9/2017) karena buron selama satu tahun, sejumlah pendeta dari GBKP datang ke Polrestabes Medan menemui penyidik.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pendeta GBKP Terlibat Pembunuhan Segera Diadili
Tribun Medan/ Array m Argus
Tiga tersangka pembunuhan Tahan Ginting (44) masing-masing Roni Tarigan (35), Roni Bangun alias Oni (34) dan Jaya Tarigan (36). Ketiganya dikeluarkan dari sel jelang maghrib sebelum rekonstruksi dijalankan, Kamis (22/12/2016). (Tribun-Medan.com/ Array Argus) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan pihaknya masih memintai keterangan Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Andreas Josep Tarigan yang terlibat pembunuhan pengusaha tambang galian C, Tahan Ginting.

Sandi memastikan berkas Andreas tetap lanjut untuk disidangkan.

"Mudah-mudahan bisa segera dilimpahkan (ke kejaksaan untuk disidangkan). Sekarang ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik," kata Sandi di halaman Polrestabes Medan Jl HM Said, Medan Timur, Jumat (22/9/2017).

Sandi mengatakan, setelah ditangkap pada Selasa (19/9/2017) karena buron selama satu tahun, sejumlah pendeta dari GBKP datang ke Polrestabes Medan menemui penyidik.

Sejumlah pendeta berkoordinasi terkait penangkapan Andreas.

"Sehari setelah penangkapan, pihak GBKP memang ada datang. Mereka bertanya, kok beliau ditangkap," kata Sandi.

Berita Rekomendasi

Baca: Kerangka dan Organ Tubuh Pengusaha Asal Tangerang Ditemukan di Lima Tempat Berbeda

Mantan Kasat Reskrim Polresta Medan ini pun kemudian menjelaskan duduk perkara kasus yang mendera Andreas.

Setelah mendapat penjelasan, sejumlah pendeta akhirnya mengerti.

"Ya, kami jelaskan bahwa yang bersangkutan perannya ikut serta (dalam pembunuhan Tahan Ginting). Tapi saya belum tahu apakah sudah ada keluarganya yang datang atau belum," kata Sandi.

Sebelumnya, pihak GBKP komplain terkait pemberitaan penangkapan Andreas.

Menurut Ketua Badan Pekerja Majelis Klasis (BPMK) GBKP Klasis Bekasi-Denpasar, Pdt Ekwin Wesly Ginting, rekannya Andreas tidak buron.

Sebab, selama ini, Andreas kooperatif. Bahkan, Andreas pernah mendatangi Polrestabes Medan untuk melakukan klarifikasi terkait kasus pembunuhan Tahan Ginting. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas