Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pil PCC Ternyata Sudah Lama Beredar di Medan

Pengedar pil mengelabui masyarakat dengan cara membuka kemasan pembungkus obat keras dimaksud.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pil PCC Ternyata Sudah Lama Beredar di Medan
Tribun Medan/Array A Argus
Jawasdin dan Erwin (baju tahanan jingga), penjual obat PCC yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dari tangan kedua tersangka, disita 2000 butir pil PCC, Jumat (22/9/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan beredarnya pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisprodol).

Banyak remaja menjadi korban, bahkan ada yang meninggal dunia karena perubahan perilaku yang di luar batas kewajaran.

Hebohnya peredaran pil PCC ini belakangan membuat petugas pengawas obat dan makanan bersama polisi bekerja ekstra melakukan penyidikan.

Alhasil, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran pil ini di Medan.

Dari keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, peredaran pil PCC di Medan ternyata sudah lama terjadi.

Namun, pengedar pil mengelabui masyarakat dengan cara membuka kemasan pembungkus obat keras dimaksud.

BERITA TERKAIT

"Dalam kasus ini ada dua orang yang kami amankan. Mereka adalah penjual obat dan pemilik apotek," kata Ganda, Jumat (22/9/2017).

Adapun pengedar obat PCC ini yakni Jawasdin Purba (49) warga Jl Mandala Medan, serta Erwin (55) pemilik apotek yang tinggal di Jl Krakatau Medan. Dari tangan kedua tersangka, disita sekitar 2000 butir pil PCC.

"Kami lebih dulu mengamankan tersangka JW. Dari kediamannya, kami sita 186 butir pil PCC. Kemudian, kami amankan distributor obat ini berinisial EW. Di rumahnya kami turut menyita obat keras lainnya," ungkap Ganda didampingi Kanit Idik II, AKP Ricardo. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas