Seorang Pelaku Perusakan Pos Satpol PP Gowa Ditangkap
Di kantor polisi, LP membantah dirinya melakukan perusakan. Ia mengaku hanya berjualan di sekitar lokasi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Pos Satpol PP di Jalan Tun Abdul Razak, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, dirusak sejumlah orang pada Kamis (21/9/2017) pukul 13.00 Wita.
Akibatnya, pos Satpol PP yang digunakan untuk memantau aktivitas pedagang kaki lima (PKL) serta "Pak Ogah" ini rata dengan tanah.
"Kemarin (pos Satpol PP) dirusak tapi akan dibangun kembali dan aktivitas penertiban tetap kami lakukan," kata Kasat Pol PP Alimuddin Tiro yang baru dikonfirmasi pada Jumat (22/9/2017).
Dari pantauan Kompas.com, berselang dua jam setelah perusakan, sejumlah petugas Satpol PP mendatangi lokasi dan menangkap seorang pria berinisial LP (27) yang diduga pelaku perusakan.
LP kemudian digelandang ke Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan dan diperiksa sebagai saksi.
Di kantor polisi, LP membantah dirinya melakukan perusakan. Ia mengaku hanya berjualan di sekitar lokasi.
"Saya jual pandan (buah nenas) di sana tapi kenapa saya yang dibawa ke sini sama Satpol PP," kata LP saat dimintai keterangan di Mapolres Gowa, Kamis.
Sementara itu, pihak kepolisian yang dikonfirmasi mengaku masih menyelidiki peristiwa ini dan telah memeriksa sejumlah saksi.
"Kejadian kemarin dan anggota sudah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan saat ini kami telah memeriksa beberapa orang saksi untuk mengungkap para pelaku perusakan," kata AKP Mangatas Tambunan, kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Gowa.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Pos Satpol PP Gowa Dihancurkan Sejumlah Orang, Satu Pelaku Ditangkap