Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Janda Bupati Cantik Ini Dibatalkan, Suami Banding

Kasus perceraian Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan ternyata masih belum usai.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Status Janda Bupati Cantik Ini Dibatalkan, Suami Banding
Istimewa
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN- Kasus perceraian Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan ternyata masih belum usai.

Meskipun hakim telah ketok palu pada 22 Agustus 2017 lalu, kasus tersebut masih berjalan karena pihak yang digugat, I Made Dwi Saputra atau Bambang Aditya menyatakan perlawan hukum terhadap keputusan hakim tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PN Tabanan, I Wayan Gede Rumega.

Adanya perlawan tersebut secara otomatis membuat persidangan akan digelar kembali.

“Ada verzet atau perlawanan hukum dari tergugat. Alasannya karena tidak mengetahui ada gugatan,” kata Rumega saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2017).

Rumega menyebutkan, adanya verzet adalah hal biasa dalam persidangan perdata dan merupakan hak dari tergugat.

Dalam penyampaian gugatan ke pengadilan, disebutkan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada alamat sesuai Kartu Tanda Pengenal (KTP). 

Berita Rekomendasi

“Jika alamatnya tidak diketahui maka kami bisa mengumumkan di media masa terkait adanya gugatan hukum,” jelasnya.

Bambang Aditya yang menikah dengan Ni Putu Eka Wiryastuti pada Desember 2012 sempat ke PN Tabanan untuk mengambil putusan persidangan perceraiannya sekitar Jumat (15/9/2017).

Tergugat mengaku tidak mengetahui adanya gugatan karena sedang berada di Jakarta.

“Karena alasan itu, makanya ada perlawanan hukum,” terang Rumega.

Dengan adanya upaya hukum tersebut, pihak pengadilan PN Tabanan secara otomatis belum bisa membuka detail perkara Bupati Tabanan dua periode itu.

Untuk proses sidang, akan mulai berjalan dan tertutup untuk umum.

Sebelumnya, Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Tabanan, Bali dinyatakan resmi bercerai dari suaminya Bambang Aditya pada Selasa (22/8/2017).

Putusan gugatan cerai dari Eka kepada Bambang ketika itu dikabulkan pihak Pengadilan Negeri Tabanan.

Pasangan ini telah lima tahun mengarungi bahtera rumah tangga.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas