Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandit Kambuhan Disergap Saat Tidur Pulas di Rumahnya

Anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua motor yang bisa dipakai sarana aksi

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bandit Kambuhan Disergap Saat Tidur Pulas di Rumahnya
Surya/Fatkul Alamy
Umar Faruf diamankan tim Anti Bandit Polsek Rungkut Surabaya lantaran melakuka pencurian motor. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Umar Faruf yang merupakan sepesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai tempat di Surabaya kembali masuk bui. Pria berusia 32 tahun asal Tambak Dalam Baru , Krembangan, Surabaya disergap lantaran kembali mencuri motor.

Umar Faruk disergap tim Anti Bandit Polsek Rungkut saat tidur pulas di rmahnya, Jumat (22/9/2017) malam.

Sedangkan satu pelaku lainnya, Mah, kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).

"Tersangka teridentifikasi setelah kami memerima laporan curanmor di Rusun Penjaringansari, Rungkut. Setelah anggota kami mempelajari rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, kami menjemput di rumahnya," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Esti S Oetami, Sabtu (23/9/2017).

Dari penyergapan terhadap Umar. Anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua motor yang bisa dipakai sarana aksi.

Baca: Auditor BPK Terima Harley Davidson Diduga Atas Temuan Mencurigakan di Jasa Marga

Berita Rekomendasi

Kedua motor itu Honda Scoopy L 5294 QU dan Honda Beat L 2563 ZD. Selain itu, sebuah kunci T dan tas ransel yang dipakai saat beraksi juga turut disita.

"Kami juga menyita tiga pasang plat nomor polisi yang kami duga digunakan tersangka saat beraksi. Plat nomor polisi itu dipasang tersangka ke motor sarananya," jelas Esti.

Mantan Kapolsek Gayungan ini menuturkan, dari pengakuan Umar dan Mah, mereka sudah 7 kali mencuri motor di wilayah hukum Polsek Rungkut. Baik di Rungkut maupun Gunung Anyar.

"Kami masih terus kami kembangkan," ujar Esti.

Baca: Minuman Keras di Kafe Cosmic Rungkut Disita Polisi

Sesuai catatan kepolisian, Umar bukanlah pemain baru di dunia curanmor. Dia sudah pernah ditangkap dan dipenjara dua kali karena kasus curanmor. Yaitu pada tahun 2013, dia ditahan di Polsek Mulyorejo. Setelah bebas, pada tahun 2015, Umar kembali ditangkap dan ditahan di Polres Sampang.

"Saya tidak punya pekerjaan tetap, pdahal sedang butuh uang. Akhirnya saya kembali mencuri, motor dan rencananya dijual untuk perluan hidup sehari-hari," aku Umar. fat

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas