Korban Pembunuhan Perampok Sempat Dilarang Ibunya Keluar Rumah
Malam sebelum mayatnya ditemukan, Ridwan pamit pada ibunya untuk pergi menjemput penumpang padahal waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perampokan disertai pembunuhan yang dialami Ridwan Limbong (34) membuat keluarga berduka.
Ibu kandung Ridwan, Sasmita Simanjuntak (56) mengaku sudah melarang puteranya untuk keluar rumah pada malam hari.
Saat ditemui Tribun di rumah duka Jl Palem IX, Kelurahan Helvetia Barat, Kecamatan Helvetia, Sasmita yang mengenakan baju garis-garis celana panjang merah muda ini terduduk sembari meratapi jasad anaknya.
Sesekali, Sasmita menggenggam erat tangan kakak kandungnya Desima Simanjuntak (68).
"Dari rumah, dia keluar jam tujuh (19.00 WIB) malam. Katanya mau cari penumpang," ungkap Sasmita terisak-isak, Sabtu (23/9/2017).
Selepas mengantar penumpang, mendiang Ridwan pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca: Terdakwa Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Pulomas Dituntut Hukuman Mati
Namun, pada pukul 23.00 WIB, Ridwan kembali pamit pada ibunya untuk pergi menjemput penumpang.
"Saya bilang ke dia (Ridwan), udah lah enggak usah keluar lagi. Ini hujan. Kau mau tidur dimana rupanya nanti," kata Sasmita mengulangi perkataannya pada Ridwan.
Sebelum beranjak dari rumah, Ridwan mengatakan akan tidur di rumah temannya.
Kebetulan, temannya itu tengah sendiri di rumah, dan kebetulan pula isteri temannya tidak ada.
"Dia buru-buru ngeluarin motor dari rumah sambil memasukkan mantel ke jok. Setelah itu dia pamit," kata Sasmita.
Namun, pada pukul 07.00 WIB, pihak keluarga mendapat kabar tak sedap.