Tusuk Intel Polda, Oknum Anggota Ormas Diringkus
Peristiwa terjadi Sabtu 23 September 2017 sekitar pukul 23.45 Wita, tepatnya di Jalan Narakusuma depan kios pedagang tuak
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Bali, diamankan oleh Satreskrim Polresta Denpasar.
Penusukan itu dilakukan I Komang Juli Kamawijaya anggota ormas terhadap Komang Trio Satriawan (23) anggota Dit Intelkam Polda Bali. Komang pun dijebloskan ke penjara karena aksinya.
"Kami amankan tersangka yang merupakan anggota dari salah satu ormas di Bali. Kami amankan usai melakukan penusukan anggota intelkam Polda Bali," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo Sabtu (23/9/2017).
Dijelaskannya, peristiwa terjadi Sabtu 23 September 2017 sekitar pukul 23.45 Wita, tepatnya di Jalan Narakusuma depan kios pedagang tuak.
Baca: Sidang Penusukan Wajah Anggota Marinir Dijaga Ketat Polri/TNI
Tersangka diamankan sekitar pukul 03.00 Wita, usai kejadian.
Mulanya, sekitar pukul 23.00 Wita korban datang dari menjemput neneknya di Bebandem Karangasem.
Kemudian, korban disuruh keluar membeli pampers untuk neneknya.
Pada saat korban melintas di Jalan Narakusuma, korban bertemu sekitar 6 orang yang sedang minum-minum di kios tuak milik pak Wayan.
Nah, ketika korban lewat ada salah seorang dari enam orang hendak mengeluarkan motornya dan berteriak.
Kemudian, korban menghampiri dan terjadi cekcok.
"Tiba-tiba, tersangka datang menendang ban motor korban dan mengeluarkan pisau dan mengenai tangan kiri korban," ungkapnya.
Baca: Warga Kutim Gagal Pulang Kampung, Ditangkap Saat Sedang Menunggu Barang dari Balikpapan
Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka.
Kemudian dilakukan penangkapan, dan diamankan satu buah pisau yang digunakan untuk membacok korban, pakaian yang digunakan tersangka pada waktu kejadian.
"Lantas kemudian kami amankan dan tersangka tidak melawan dan kami giring ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.