935 Burung Hasil Sitaan Bea Cukai Dumai Dilepasliarkan
Sebanyak 935 burung liar hasil sitaan Bea Cukai Dumai, dilepas liarkan Balai Besar KSDA Riau, Sabtu (23/9/2017) di Taman Wisana Alam Sungai Dumai.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 935 burung liar hasil sitaan Bea Cukai Dumai, dilepas liarkan Balai Besar KSDA Riau, Sabtu (23/9/2017) di Taman Wisana Alam Sungai Dumai.
Burung-burung yang dilepaskan terdiri dari 572 jenis ekor jalan kerbau (acridotherese javanicus) serta 363 ekor burung jenis kacer (copsychus saularis).
Kepala BB KSDA Riau, Dr Mahfudz melalui Humas BB KSDA Riau, Dian Indriati mengatakan, burung-burung yang dilepaskan merupakan jenis burung yang dilindungi undang-undang.
"Sebelum dilepasliarkan telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan karantina dan dinyatakan bahwa burung liar tersebut dalam keadaan sehat," kata Dian, Minggu (24/9/2017).
Baca: Stok Logistik untuk Pengungsi di Bangli Hanya Cukup untuk Tiga Hari ke Depan
Dikatakan Dian, burung-burung liar tersebut disita oleh pihak Bea Cukai Dumai melalui perairan Dumai pada 21 September 2017.
BB KSDA akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja melalui kerja sama dengan semua pihak.
"Kami sangat apresiasi kepada petugas lapangan. Ini membuktikan koordinasi sudah berjalan dengan baik," ujar Dian.
Pelepasan burung itu dilakukan resort Dumai seksi KSDA Wilayah II dan disaksikan petugas Bea Cukai, TNI dan petugas Manggala Agni Daops Dumai.