Anggota Intelkam Ditusuk, 169 Liter Arak dan 4 Orang Pemabuk Diamankan
Tim Gabungan dari Satuan Sabhara Sabhata, Ditreskrimum dan Satgas CTOC Polda Bali berhasil menyita 169,5 liter arak Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Tim Gabungan dari Satuan Sabhara Sabhata, Ditreskrimum dan Satgas CTOC Polda Bali berhasil menyita 169,5 liter arak Bali.
Penyisiran itu dilakukan ke beberapa tempat karaoke dan kafe, seperti Sanura Kafe, Mahkota Karaoke, Flamboyan karaoke, Janger Kafe dan Bandung Kafe serta kawasan tempat minuman arak Bali di Sanur.
169,5 liter arak tak berijin itu disita buntut dari kejadian penusukan yang dilakukan anggota ormas terhadap anggota Ditintelkam Polda Bali. Dan 4 orang pemabuk pun diangkut untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Made Sinar Subawa menyatakan, bahwa pihaknya menyita sedikitnya 169 liter arak. Selain itu, empat orang turut diamankan.
Razia miras kali ini, merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Bali, I Komang Juli Kamawijaya menusuk tangan Komang Trio Satriawan (23) anggota Dit Intelkam Polda Bali. Miras menjadi pemicu penusukan, terutama miras jenis Arak Bali.
"Untuk kegiatan antisipasi daerah rawan baranf bukti yang diamankan berupa arak sebanyak 169,5 Liter. Sedangkan pemilik arak yg diamankan di kantor 6 orang dan peminum Arak ada 4 orang," ucapnya Minggu (24/9/2017).
Penyisiran dilakukan sesuai dengan perintah Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose, sesuai dengan penindaklanjutan anggota Polda Bali yang mengalami kejadian penganiayaan.
Karena, oknum ormas diketahui mabuk-mabukan sebelumn penganiayaan, maka minuman beralkohol tanpa ijin mesti dirazia.
"Dampak minuman ini berpengaruh pelanggaran kamtimbmas. Kami melakukan razia terhadap peredaran minuman keras, benda tajam juga disasar. Apapun yang akan didapatkan pada razia, misalnya sajam dan Narkoba harus diamankan," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.