Bapak dan Anak 13 Tahun di Inhil Bekerjasama Mencuri Motor
Mi (35) yang juga seorang residivis kasus yang sama justru melibatkan anaknya Oj yang masih 13 tahun melakukan aksi tidak terpuji tersebut.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Bapak dan anak di Kabupaten Inhil Riau ini harus berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor, Minggu (24/9/2017).
Mi (35) yang juga seorang residivis kasus yang sama justru melibatkan anaknya Oj yang masih 13 tahun melakukan aksi tidak terpuji tersebut.
Terang saja keduanya kini harus menjalani pemeriksaan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kanitreskrim AKP Ary Prasetyo mengungkapkan bapak dan anak ini diamankan polisi di Jalan Gunung Daek Tembilahan.
Keberadaan MI diketahui polisi setelah melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor.
Mi diamankan bersama anaknya Oj tanpa perlawanan.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan badan dan ditemukan satu unit kunci T dari saku celana Mi.
Mi mengakui bahwa kunci T tersebut dipakai untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor.
"Kunci T tersebut pernah dipakai mencuri sepeda motor berdua dengan anaknya pada hari Kamis (14/9/2017) di Jalan Yos Sudarso, Kawasan Pelabuhan Tembilahan," terang Ary.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan pada tersangka Mi.
Ternyata dari pengakuannya, Mi juga telah melakukan pencurian di rumah warga.
Membawa kabur satu unit motor, televisi milik korban pada tanggal 19 Agustus 2017 lalu.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*).