Agar Bisa Ajak Kekasih Jalan-jalan, Pemuda Ini Rela Jadi Bandit
Dari keterangan korban, pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan Nopol L 4056 VR
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Renaldo Wili Nelson (20) harus tinggal di sel tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Pemuda asal Jl Banyu Urip Jaya Gang VI Surabaya ini dibekuk Unit reskrim Polsek Dukuh Pakis lantaran merampas handphone (HP) di depan minimarket.
Pelaku Renaldo merampas HP milik Shofie, Minggu (27/8/2017).
Kejadian ini bermula saat korban, Shofie memesan Gojek melalui sistem online di depan Indomart Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Setelah merampas HP, pelaku kabur mengunakan sepeda motor Honda Vario L 4056 VR yang ditungganginya ke arah Jalan Dukuh Kupang.
Baca: Pelaku Perampasan Senjata Anggota Brimob di Bali Sudah Terlatih
“Korban melapor kepada polisi dan kami akhirnya menapat petunjuk,” kata Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Akhiyar, Senin (25/8/2017).
Dari keterangan korban, pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan Nopol L 4056 VR.
Dari itulah kemudian polisi melakukan pencarian. Hingga akhirnya, identitas pelaku terungkap dan diamankan petugas.
“Pelaku ini teridentifikasi dan dengan keuletan dari Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis tersangka berhasil dibekuk pada Minggu (24/9/2017) pukul 10.30 WIB,” tambah Akhiyar.
Dari pelaku ini petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Vario Nopol L 4056 VR warna putih yang saat itu digunakan untuk beraksi dan satu buah HP merk Vivo Warna Roos Gold.
Pelaku Renaldo di hadapan polisi mengaku, terpaksa merampas HP dengan harapan bisa dijual. rencananya hasil penjualan HP digunakan mengajak kekasihnya jalan-jalan.
"Saya tidak punya uang ntuk ajak jalan-jalan pacar, ya terpaksa merampas HP," aku Renaldo, siangkat.