Begini Sadisnya Bidan Desa Dihabisi oleh Tetangganya Sendiri
Pemuda ini mengaku jengkel karena merasa cintanya dicampakkan oleh pujaan hatinya, hingga ia nekat membunuhnya pada 5 Agustus 2017 malam
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KOTAWARINGIN - Kematian Dini Prasetyani (26), seorang bidan di desa terpencil terungkap.
Korban yang ditemukan tinggal tengkorak dan tulang-belulang ditemukan di tepi Sungai Arut, Desa Penyobaan, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, sebulan lalu tewas dibunuh tetangganya sendiri bernama Aspianor alias Iyal.
Pemuda ini mengaku jengkel karena merasa cintanya dicampakkan oleh pujaan hatinya, sehingga membunuhnya pada 5 Agustus 2017 malam.
"Jengkel. Mungkin dia ada laki-laki yang mau sama dia dulu. Mungkin dia pengen sama dia itu. Setiap dia turun (pulang kampung), orang itu ikut turun juga. Bidan itu naik (kembali ke tempat tugas) lagi, ikut naik juga," ucapnya di Mapolres Kotawaringin Barat, Senin (25/9/2017).
Menurut pengakuan pelaku, sebelum membunuh korban dengan martil dan pisau, ia sempat berbincang dengan korban.
Baca: Terjadi Pembunuhan Beruntun, Ini Harapan Sopir Taksi Online Medan
"Kamu bisa enggak lepas dari aku," katanya menirukan ucapan korban.
"Kata saya, enggak bisa, karena saya sudah terlanjur cinta sama kamu, sudah satu tahun tujuh bulan kita pacaran, enggak kuat lepaskan kamu," jawab pelaku.
Ia menambahkan, korban beralasan memutuskan cintanya karena tak memeroleh restu dari orangtuanya.
"Katanya orangtuaku enggak setuju, aku tetap milih orangtua aku katanya," tutur Iyal.
Pelaku pun punya syarat, kekasihnya yang merupakan janda beranak satu itu boleh menikah dengan pria lain, asal tak lagi bertugas di desanya.
"Ya boleh, kamu punya suami orang mana, pengen nikah sama siapa terserah kamu, yang penting kamu pindah dari kampung aku. Tapi dia enggak mau, malah saya yang diusir. Langsung saya jengkel," kata dia.
Baca: Bupati Kota Waringin Barat Masih Berstatus Saksi
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Pria Premos, pembunuhan ini dilakukan dengan sadis.
Pelaku tega memukul wajah korban dengan palu dan menusukkan pisau ke dada dan lehernya. Berdasarkan bukti-bukti, korban akan dikenai pasal pembunuhan berencana.
"Ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata Premos.
Munculnya pengakuan pelaku itu, menepis ketidakpercayaan sebagian orang bahwa temuan tengkorak dan tulang belulang pada 4 September 2017 itu adalah korban pembunuhan.
Hal ini karena jarak waktu hilangnya korban dengan penemuan tengkorak itu baru satu bulan.
Sedangkan hasil otopsi RSUD Sultan Imanuddin menyebut tengkorak dan tulang-belulang itu milik perempuan berusia sekitar 25 tahun yang meninggalnya belum sampai 3 bulan.
"Pembusukan jenazah jadi lebih cepat karena berada di alam terbuka, lembab di tepi sungai, dan kering saat panas," kata Erianto, dokter spesialis forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca: Mayat Sang Kakek Ditemukan di Selokan Setelah Ada Warga Kesurupan Berikan Petunjuk Ini
Pelaku pun mengaku hanya menguburkan jenazah korban dengan galian satu meter di tepi sungai.
Ia membungkus jasad korban memakai terpal sebelum menguburnya di seberang sungai, sekitar 150 meter dari tempat kejadian perkara, di rumah dinas korban.
"Kerangka ini muncul ke permukaan mungkin karena bantuan binatang atau arus air yang meluap selama ini," jelas Premos.
Tengkorak dan tulang-belulang dari jasad bidan itu telah diterima pihak keluarga, dan dimakamkan di kampung halamannya, Desa Arga Mulya, sebuah desa ekstransmigrasi di kawasan perkebunan karet, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (23/9/2017). (KOMPAS.com/Budi Baskoro)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com berjudul Jengkel Cinta Ditolak, Seorang Pria Bunuh Bidan Desa dengan Sadis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.