Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Tol Binjai - Tebing Tinggi Terkendala Pembebasan Lahan

im Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan ruas Tol disana.

zoom-in Pembangunan Tol Binjai - Tebing Tinggi Terkendala Pembebasan Lahan
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi XI Hafisz Tohir. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam  pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan ruas Tol Binjai - Medan -  Kualanamu - Tebing Tinggi, mendapatkan informasi bahwa penyelesaian pembangunan ruas jalan tol tersebut terkendala pembebasan lahan.

Wakil Ketua Komisi XI yang memimpin tim ini Hafisz Tohir, mengatakan hambatan penyelesaian pembangunan jalan ruas Tol Medan Binjai adalah pembebasan lahan yang peruntukkan lahannya tumpang tindih, yaitu lahan yang dimiliki dua nama atau lahan yang tidak ada namanya tetapi dikuasai oleh rakyat.

“Ini (kendala pembebasan lahan)  yang membuat upaya menyambung pembangunan ruas tol Medan - Binjai  menjadi terhambat, sehingga  time frame yang kita putuskan menjadi terlambat dan mundur, di lain pihak harga tanah semakin melonjak,” katanya di sela-sela peninjauan ruas tol Binjau – Tebing Tinggi di Sumatera Utara, yang menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN), beberapa hari lalu.  

Menurutnya, pembebasan lahan merupakan akumulasi yang paling besar dari sistem infrastruktur, sehingga penanganan pembahasan lahan harus dilakukan dengan cepat sesuai dengan yang telah direncanakan.

“Sebenarnya hambatan seperti ini tidak perlu terjadi, semestinya sudah dipelajari sejak awal,  karena sering terjadi hal seperti ini, yang mengakibatkan jumlah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengeluarkan talangan dana meningkat dari rencana awal,” ungkapnya.  

Diketahui, negara memberikan PMN pembangunan infrastruktur yang  cukup besar yaitu Rp 65 triliun. Oleh karena itu, pelaksanaannya  perlu mendapatkan perhatian dan diawasi oleh DPR sebagai pertanggungjawaban wakil rakyat, dalam  mengawasi uang rakyat tersebut telah dilaksanakan oleh pemerintah.

“Dan kunjungan ini, untuk melihat mereka bertanggungjawab terhadap beban APBN yang sudah diberikan kepada mereka. Dalam pengawsan ini akan dicocokan antara proposal yang diajukan dengan yang telah dilaksanakan,” tandasnya. (Pemberitaan DPR RI)

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas