Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Kepiting Betina Gagal Dibawa ke Palangkaraya dan Pontianak

Jajaran Direktorat Polairud Polda Kaltim kembali mengungkap kejahatan penyelundupan kepiting betina, Minggu (24/9/2017) kemarin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ribuan Kepiting Betina Gagal Dibawa ke Palangkaraya dan Pontianak
Tribun Kaltim/Muhammad Fachri Ramadhani
Tim Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim dipimpin Kasubdit Gakkum Kompol Harun Purwoko bersama 2 orang pelaku penyelundupan kepiting bertelur (betina), Senin (25/9/2017). Pihaknya berhasil menggagalkan 3.060 ekor kepiting ke luar dari Kaltim. TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Hanya berselang 3 hari dari pengungkapan sebelumnya, jajaran Direktorat Polairud Polda Kaltim kembali mengungkap kejahatan penyelundupan kepiting betina, Minggu (24/9/2017) kemarin.

Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad melalui Kasubdit Gakkum Kompol Harun Purwoko mengungkapkan, pihaknya mengamankan 2 orang pelaku di Pelabuhan Kariangau Balikpapan.

Keduanya bernama Ahmad Subadi (28) dan Januarius (40), mereka warga asal Balikpapan.

Perlu diketahui lokasi penangkapan mereka tersebut sama dengan lokasi pengungkapan pada Kamis (22/9/2017) sebelumnya.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan kepiting tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin usaha perikanan dan surat dari Dinas Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan," kata Kompol Harun, Senin (25/9/2017) di Dermaga Polairud Polda Kaltim.

Baca: Pemilik Nikahsirri.com Terinspirasi Lelang Perawan di Rumania yang Laku Rp 33 M

Berita Rekomendasi

Kali ini sebanyak 3.060 ekor kepiting betina berhasil diamankan.

Kepiting yang diambil dari Balikpapan tersebut dibawa menggunakan 2 mobil Avanza benomor polisi KT 1655 RB dan KT 1236 KB.

Masing-masing mobil mengangkut 17 koli kepiting betina, total 34 koli yang dibawa penyelundup tersebut.

"Di tempat yang sama seperti kemarin kami amankan. Mereka membawa kepiting menggunakan 2 mobil, kedua sopir tersebut saat ini sedang kami periksa intensif," katanya.

Dari pengakuan kedua sopir kepada petugas, rencananya kepiting tersebut bakal dibawa menuju Palangkaraya (Kalteng) dan Pontianak (Kalbar).

Baca: Tekanan Magma ke Puncak Gunung Agung Semakin Kuat, Berikut 9 Ciri-cirinya

"Besar kemungkinan masih satu jaringan dengan pengungkapan kemarin. Kuat dugaan bakal disortir ke Malaysia," katanya.

Kedua orang yang diamankan tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) undang- undang RI no 31 tahun 2004 tentang Perikanan dan atau pasal 31 ayat (1) UU RI nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan Ikan dan Tumbuhan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas