Duh, KPK Datangi Ruang Sekretariat Kantor Bupati Kukar, Staf RSUD Malah Mengira Teknisi AC Pemkab
Petugas tidak memperbolehkan orang masuk ke dalam ruangan bahkan wartawan dilarang mengambil gambar dan video.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rahmad Taufik
TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (26/9/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.
Sejumlah orang memakai rompi KPK masuk ke ruang Sekretariat Pemkab Kukar.
Saiful Aulia Rahman, staf RSUD di Kota Bangun yang kebetulan berada di ruang sekretariat menceritakan ponselnya disita saat rombongan KPK masuk ruangan.
"Semua yang ada dalam ruangan diminta untuk mengumpulkan ponsel. Rekan-rekan yang ada di dalam tidak boleh ke luar ruangan, sedangkan mereka yang di luar tidak boleh ke dalam ruangan," tuturnya.
Semula Saiful mengira rombongan yang datang merupakan teknisi AC Kantor Pemkab namun ternyata rombongan itu mengenakan rompi KPK.
Pantauan Tribun, sekitar 5 personel polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk gedung Sekretariat.
Mereka tidak memperbolehkan orang masuk ke dalam ruangan bahkan wartawan dilarang mengambil gambar dan video.
Seorang wartawan TV nasional diminta untuk menghapus video yang telanjur direkamnya.
"Maaf, tidak boleh mengambil gambar. Ini sudah perintah," kata seorang personel polisi dari Polres Kukar.
Hingga berita ini diturunkan, rombongan KPK belum keluar dari gedung Sekretariat.