Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kutai Kartanegara: Saya Belum Ditahan

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyematan status tersangka pada Bupati Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bupati Kutai Kartanegara: Saya Belum Ditahan
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan penjelasan pada sebuah rapat dengan Gubernur Kaltim di Lamin Etam Samarinda. Bupati Cantik tersebut kini tengah berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi yang menimpanya. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dikabarkan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi. Meski begitu, Rita belum ditangkap dan menjalani penahanan.

"Saya belum ditahan," ujarnya lewat aplikasi Whatsapp.

Di tempat berbeda, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyematan status tersangka pada Bupati Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.

"Ya, kasus yang sudah dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya," kata Laode.

Lanjutnya, Bupati Kukar yang juga menjabat Ketua DPD I Golkar Kaltim ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi  tangkap tangan.

"Itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa. Iya ditetapkan tersangka detailnya nanti diketahui. Tapi ini pengembangan kasus bukan OTT," tegasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas