Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Kutai Kartanegara: Saya Belum Ditahan

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyematan status tersangka pada Bupati Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bupati Kutai Kartanegara: Saya Belum Ditahan
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan penjelasan pada sebuah rapat dengan Gubernur Kaltim di Lamin Etam Samarinda. Bupati Cantik tersebut kini tengah berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi yang menimpanya. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dikabarkan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi. Meski begitu, Rita belum ditangkap dan menjalani penahanan.

"Saya belum ditahan," ujarnya lewat aplikasi Whatsapp.

Di tempat berbeda, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penyematan status tersangka pada Bupati Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama.

"Ya, kasus yang sudah dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya," kata Laode.

Lanjutnya, Bupati Kukar yang juga menjabat Ketua DPD I Golkar Kaltim ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi  tangkap tangan.

"Itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa. Iya ditetapkan tersangka detailnya nanti diketahui. Tapi ini pengembangan kasus bukan OTT," tegasnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas