Diduga Sabotase, Ditemukan 50 Titik Kabel Fiber Optik di Semarang Digergaji
Penyelenggara jasa internet di Semarang melaporkan dugaan sabotase kabel fiber optik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta semarang
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Penyelenggara jasa internet di Semarang melaporkan dugaan sabotase perusakan kabel fiber optik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Semarang, Paulus Layre Hariawan, menuturkan modus yang dilakukan pelaku adalah pemotongan kabel fiber optik.
Perusakan tersebut berimbas kepada jaringan seluruh operator.
"Jadi kabel seluruh operator dipotong dengan cara digergaji sehingga menyebabkan layanan kami terganggu. Klien kami tidak dapat terkoneksi internet," ujar Paulus di Mapolrestabes, Rabu (27/9/2017).
Menurutnya, ada beberapa titik kabel fiber optik yang baru saja dirusak, di antaranya di Jomblang, Tanahputih, dan Citarum.
Hingga sekarang, total kabel fiber optik yang dirusak berjumlah 50 titik.
"Setiap titik terdapat kabel fiber optik yang terdiri atas lima operator," tuturnya.
Sabotase ini diketahui berawal dari komplain pelanggan yang tidak terkoneksi internet.
Pengaduan itu diterima pada Senin (25/9/2017) lalu.
Paulus dkk kemudian melakukan penelusuran.
"Klien perusahaan saya yang menjadi korban atau tidak dapat terkoneksi sekitar 350 pelanggan," terangnya.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jateng, Priyo Suyono, mengatakan perusakan telah terjadi sejak tahun lalu.
Namun, sabotase tersebut belum pernah dilaporkan ke polisi.
"Sekarang kami laporkan karena semakin banyak titik (yang dirusak). Kami takut sabotase menyebabkan terganggunya pelayanan masyarakat dan perekonomian di Semarang," papar Priyo.
Mengapa yang terganggu pelayanan masyarakat dan perekonomian?
Priyo menyatakan para pelanggan atau pengguna jasa internet yang memakai fiber optik itu beragam.
Mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah, perusahaan, instansi hingga sektor perbankan.
"Perlu kami sampaikan, kabel (fiber optik) tidak ada yang hilang. Kabel tersebut dipotong sebagian agar jaringan komunikasi terputus. Oleh karena itu, kami melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Semarang," imbuhnya.
Kerugian materiil yang dialami para pengguna jasa ini tak seberapa dibandingkan hilangnya kepercayaan dari pelanggan.
Pasalnya, akan banyak pelanggan yang mengurungkan perpanjangan kontrak kerja sama akibat jaringan internet tidak terkoneksi.
"Ketika sudah tiba waktu memperpanjang, kontrak justru diurungkan. Sabotase ini berimplikasi ke mana-mana," jelasnya. (*)