Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Buron Setahun, Dua Pemerkosa Anak dari Jombang ini Ngumpet di Kolong Tempat Tidur

etelah perburuan selama setahun lebih, petugas Polres Jombang akhirnya berhasil menangkap dua predator anak alias pemerkosa anak-anak

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jadi Buron Setahun, Dua Pemerkosa Anak dari Jombang ini Ngumpet di Kolong Tempat Tidur
Surya/Didik Mashudi
ilustrasi 

TRIBUNNNEWS.COM, JOMBANG - Setelah perburuan selama setahun lebih, petugas Polres Jombang akhirnya berhasil menangkap dua predator anak alias pemerkosa anak-anak asal Kecamatan Wonosalam, Jombang

Kedua penjahat kelamin tersebut diringkus di tempat persembunyian, rumah kerabatnya di Desa Sandi, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.

Saat digerebek petugas, salah satu dari mereka sembunyi di kolong tempat tidur.  Dua pelaku yang menjadi buron setahun lebih itu Aris Adi Putra (19) warga Dusun Bangunrejo, Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam dan Usman Ari Nasrullah alias Ari (21) asal Dusun/Desa Sambirejo Kecamatan Wonosalam

"Selama setahun lebih, keduanya berpindah dari satu tempat, ke tempat lainnya. Namun akhirnya kami berhasil menangkapnya. Kami tangkap saat sembunyi di rumah saudaranya di Tulungagung," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Rabu sore (27/9/2017).

Agung menjelaskan, dua orang ini dijerat pasal 81 Jo Pasal 82 UURI Nomer 35 tentang Perlindungan Anak.

Meski bisa menangkap dua pelaku, namun polisi masih punya PR (pekerjaan rumah) atas kasus ini. Karena ada dua pelaku lagi yang masih buron.

"Kami mengimbau dua pelaku yang buron ini segera menyerahkan diri. Yakni IM dan UB. Jika tidak menyerah, kami akan lakukan tindakan lebih tegas lagi," ujar Kapolres Agung.

Berita Rekomendasi

Kasus perkosaan atas korban anak di bawah umur hingga korban hamil ini mencuat pada 2016. Meski sempat mediasi, kasus ini akhirnya dibawa ke jalur hukum dengan terlapor sebanyak lima remaja yang semuanya dari Kecamatan Wonosalam. 

Usai dilaporkan, petugas menangkap pelaku berinisial H (19) di jalan raya Kecamatan Bareng, Rabu 29 September 2016.

Sedangkan ARS, AR, IM dan UB menghilang.  Kini, Ars atau Aris dan Ar atau Ari telah tertangkap. Akan tetapi, polisi masih memiliki PR untuk menangkap IM dan UB.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas