Oknum Polisi, Mantan Polisi dan Pegawai Lapas Dibekuk Terlibat Narkoba
Sementara untuk pecatan Polri yang berinisual Sd diamankan di Jl Fatmawati Kampak Kota Pangkalpinang diamankan 1 paket sabu seberat 7,12 gram
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penangkapan di tiga tempat berbeda terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dir Narkoba Kombes (Pol) Suhirman Rabu (27/9/2017) mengatakan ketiga kasus tersebut tidak saling berkaitan dan ketiganya patut diduga selain pemakai juga mengedarkan narkoba.
"Diduga kuat selain menggunakan narkoba karena urine mereka positif juga diduga mengedarkan narkoba pekan lalu kita lakukan penggrebekan serentak dan ketiganya beda jaringan," kata Kombes (Pol) Suhirman
Baca: Kisah Pilu Pasangan Muda Pengungsi Gunung Agung, Kandungan 8 Bulan Meninggal di Perut
Untuk oknum anggota Polri berinisial Brigadir MY ditemukan ganja 134 gram dan sabu sabu 14 gram yang telah dipecah dalam 33 kemasan siap edar, uang Rp 5.280.000, 5 HP, 2 Timbangan digital, 1 buku rekap, 1 parang, 6 butir peluru aktif dan peralatan pengguna sabu-sabu.
Brigadir MY dibekuk dikediamannya dikawasan Parit Lalang Kota Pangkalpinang.
Sementara untuk pecatan Polri yang berinisual Sd diamankan di Jl Fatmawati Kampak Kota Pangkalpinang diamankan 1 paket sabu seberat 7,12 gram, 1 HP dan satu motor.
Terakhir untuk oknum pegawai lapas berinisiao Hz (34) diamankan di Gg Nanas Pangkalpinang serta rekannya An (31) pekerja swasta dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 1,87 gr, uang Rp 1.573.000, 2 unit HP dan satu bong.
"Tidak ada pengecualian keempat tersangka kita proses baik oknum Polri maupun bukan," kata Kombes (Pol) Suhirman