Tak Tahan Selalu Diajak 'Gituan' Sama Pacar, Ini yang Dilakukan Siswi SMK
Tindakan pelecehan seksual berupa persetubuhan itu dilakukan oleh pacar korban, sejak Mei hingga Agustus tahun ini.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Anak di bawah umur kembali menjadi korban tindak asusila.
Tindakan pelecehan seksual berupa persetubuhan itu dilakukan oleh pacar korban, sejak Mei hingga Agustus tahun ini.
Karena tidak kuat selalu diminta menuruti nafsu pelaku, akhirnya korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK) itu melaporkan hal itu kepada orangtunya pada 20 September silam.
Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku kerap melakukan hubungan seksual setiap akhir bulan di rumah pelaku dan juga rumah korban.
Baca: Cerita Evakuasi Nenek 100 Tahun ke Pengungsian
Baca: Kisah Pilu Pasangan Muda Pengungsi Gunung Agung, Kandungan 8 Bulan Meninggal di Perut
Pelaku sendiri diamankan jajaran Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, pada Senin (25/9) sore lalu. Saat itu, pelaku bernama Junaidi Darmansyah (19) diamankan saat sedang jalan-jalan di salah satu mall yang terletak di jalan Bhayangkara.
"Pelaku diamankan saat sedang berada di mall, setelah itu kita bawa ke Polsek untuk diperiksa," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang, Iptu Heru Santoso, Selasa (26/9/2017).
Lanjut dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terhadap korban.
"Kita belum tahu, apakah korban hamil atau tidak, masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit," ucapnya.
Akibat perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan pasal 76 D jo 81 ayat 2, UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.