Tunjangan Anggota DPR Aceh Rp 25 Miliar, KAMMI Gelar Demonstrasi
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, menggelar unjukrasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (26/9/2017) .
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh, menggelar unjukrasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (26/9/2017) .
Sebelum memasuki gedung DPRA mereka melakukan aksi teatrikal tentang kehidupan rakyat miskin di Aceh.
Mahasiswa mepertanyakan alokasi anggaran untuk anggota DPRA yang mencapai Rp 25 miliar yang dinilai tidak layak dengan kondisi rakyat Aceh saat ini.
Baca: Berlian Jumbo, Terbesar di Dunia Laku 53 Juta Dolar AS
Setelah berorasi sekitar 15 menit di luar pagar DPRA, mahasiswadipersilahkan masuk dan disambut oleh Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh.
Baca: Cerita Fredy Candra, Si Murid Gila yang Berangkatkan 65 Gurunya Pelesir ke Eropa
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Abdullah Saleh mengatakan tunjangan bagi Anggota DPRA diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 dan sudah dijadikan Qanun Aceh tahun 2017.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.