Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kampus Dilarang Beraktivitas, Mahasiswa STIKES-SU Kebingungan

Salah seorang mahasiswi yang kebetulan hendak mengikuti perkuliahan awalnya enggan memberikan komentar.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kampus Dilarang Beraktivitas, Mahasiswa STIKES-SU Kebingungan
Tribun Medan/Array Argus
Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara (STIKES-SU) di Jl Djamin Ginting, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan tetap melaksanakan aktivitas belajar mengajar meskipun telah dijatuhi sanksi oleh Menristekdikti. Mahasiswa kebingungan karena tak bisa wisuda, Kamis (28/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Kesehatan Sumatera Utara (STIKES-SU) di Jl Djamin Ginting, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan kebingungan setelah mendapat kabar kampusnya tak bisa mewisuda mahasiswa semester akhir tahun ini.

Apalagi, kampus yang bergerak di bidang keperawatan ini sudah dilarang melakukan aktivitas belajar mengajar oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).

Salah seorang mahasiswi yang kebetulan hendak mengikuti perkuliahan awalnya enggan memberikan komentar. Namun, ketika ditanya mengenai masalah wisuda, perempuan bernama Sri itu terdiam sejenak. Bola matanya berputar, dan ia bergumam beberapa saat.

"Iss, kalau itu enggak tau lah kami bang. Gimana ya," katanya, Kamis (28/9/2017).

Tribun menjelaskan bahwa sudah ada ketetapan Menristekdikti mengenai pembatalan wisuda mereka. Apalagi, STIKES-SU sudah dilarang menerima mahasiswa baru.

"Udah dulu lah ya bang. Enggak tau kami soal itu. Yang tau kampus," katanya.

Berita Rekomendasi

Mengenai masalah wisuda memang diakui Sri ditunda pihak kampus. Katanya, sesuai rencana wisuda diselenggarakan pada 9 September kemarin.

"Memang sempat (wisuda) mau diadakan kemarin (9 September). Tapi enggak tau lah bang," katanya.

Setelah berbincang dengan Tribun, Sri yang mengenakan seragam perawat berlari ke arah temannya yang ada di lantai dua. Ia pun terdengar merengek pada teman sesama angkatannya.

"Gimana ini api, aduh. Katanya nggak bisa wisuda," teriak Sri. Mahasiswi lainnya yang diwawancarai Tribun tampak takut-takut. Mereka beralasan tidak bisa berkomentar lantaran khawatir dijatuhi sanksi pihak kampus.

Sebagaimana diketahui, sejak 22 Agustus 2017 melalui surat nomor 2721/C.C5/KL/2017, Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti memberikan sanksi kepada STIKES-SU karena tak mau menyelesaikan masalah admistrasi menyangkut keberadaan kampusnya. Sejak penerbitan surat itu, STIKES-SU sudah dilarang melakukan aktivitas belajar mengajar.

Bahkan, pihak kampus dilarang menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2017. Adapun masalah administrasi yang mendera STIKES-SU diantaranya memindahkan lokasi kampus yang tadinya di Kabanjahe, Karo ke Kota Medan tanpa persetujuan Menristekdikti.
Kemudian, merubah nama perguruan yang semula Akper Takasima menjadi STIKES-SU tanpa persetujuan Menristekdikti.(Ray/tribun- medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas