Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Walikota Palembang Romi Herton Meninggal, Begini Penjelasan Lapas Gunung Sindur

Romi Herton meninggal dunia di Lembaga Permasyaratan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (28/9/2017) dini hari tadi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Walikota Palembang Romi Herton Meninggal, Begini Penjelasan Lapas Gunung Sindur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton meninggal dunia di Lembaga Permasyaratan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (28/9/2017) dini hari tadi.

Sebelum meninggal Romi dikabarkan sempat terjatuh di kamar mandi Lapas.

Baca: Pembunuhan Gadis Nyaris Bugil Berawal Saat Sembunyi Bareng Pelaku di Gubuk, Begini Ceritanya

Informasi yang dihimpun, Romi meninggal dunia sekitar pukul 02.45 WIB.

Terkait meninggalnya mantan Wali Kota tersebut, Kepala Sub Seksi Lapas Gunung Sindur, Iwan Setiawan mengatakan, Romi Herton meninggal di Rumah Sakit Hermina Serpong, Tangerang Selatan.

Dugaan sementara, Romi meninggal akibat serangan jantung.

Berita Rekomendasi

Baca: KPK Tetapkan Dirut PT Quadra Solution Sebagai Tersangka Korupsi e-KTP

"Almarhum dibawa dari Lapas Gunung Sindur ke rumah sakit sekitar pukul 12 malam, kemudian meninggal dunia dini hari tadi di rumah sakit Hermina Serpong," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Lebih lanjut dia mengatakan, di Lapas Gunung Sindur Romi ditahan di Blok Tipikor dengan masa akhir tahanan hingga tahun 2022 nanti.

Baca: KPK Buka Peluang PT Quadra Solution Jadi Tersangka Korporasi

Menurut Iwan, saat ini sudah dilakukan serah terima jenazah almarhum dari pihak lapas kepada keluarganya.

"Jenazah almarhum kemungkinan langsung dibawa sama keluarga ke Palembang hari ini untuk dimakamkan, karena sudah dilakukan serah terima," katanya.

Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Mantan Wali Kota Palembang Meninggal, Ini Penjelasan Lapas Gunung Sindur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas