BPJS Kesehatan Jamin Biaya Pelayanan Kesehatan Siswi SMP Telan Jarum Pentul
Pihak RS sendiri telah melakukan pemeriksaan penunjang untuk rencana toracostomy sebagai bentuk penanganan lebih lanjut
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan kasus siswi SMP bernama Anisa Salim yang tak sengaja menelan jarum pentul, Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat memastikan bahwa siswi tersebut telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sehingga biaya pelayanan kesehatannya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Saat ini pasien sudah masuk RS Hasan Sadikin. Pihak RS sendiri telah melakukan pemeriksaan penunjang untuk rencana toracostomy sebagai bentuk penanganan lebih lanjut," kata Nopi, Jumat (29/9/2017).
Pihaknya berharap pasien dapat segera mendapat penanganan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca: Tim Dokter Masih Observasi Siswi SMP yang Telan Jarum Pentul Sebelum Operasi, Begini Kondisinya
Sebagai informasi, Anisa dirawat di RSUD Sumedang pada 26 September 2017, namun karena perlengkapan di rumah sakit tersebut tidak memadai, maka ia pun dirujuk ke RS Hasan Sadikin pada 27 September 2017.
Pada hari yang sama, Anisa pun langsung dirawat sebagai peserta JKN-KIS.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengurus status kepesertaan Anisa menjadi peserta PBI APBD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.