Mayat Wanita Setengah Baya Itu Ternyata Korban Perkosaan, Begini Pengakuan Pelaku
Mayat wanita setengah baya yang ditemukan warga di sebuah jurang di Paal Dua, Manado, ternyata korban perkosaan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO -Mayat wanita setengah baya yang ditemukan warga di sebuah jurang di Paal Dua, Manado, ternyata korban perkosaan.
EB alias Erwin ditangkap sebagai pelakunya. Pelaku akan masuk ke rumah korban, tetapi dipergoki oleh korban.
Sebelum membuang jenazah Christin Suma (54) warga Paal Dua ke jurang, EB alias Erwin yang merupakan pelaku pembunuhan di Paal Dua mengaku sempat membanting dan memperkosa korban sebanyak satu kali.
Baca: Begini Cara Rahmat Yani Mengelabui Calon Mertua Agar Bisa Nikah Sejenis
Hal ini diungkapkan EB ketika ditemui Tribun Manado, Jumat (29/9) di Polresta Manado, pukul 13.40 Wita.
"Waktu itu saya naik dari jendela, dan dia (korban) berteriak dan menuduh saya maling. Saya langsung membanting kepalanya di lantai dan memperkosa dia selama 15 menit," kata dia.
Usai memperkosa korban EB lalu membopongnya dan membuang korban ke jurang dekat rumah korban.
"Saya sudah takut ketika dia pingsan, jadi langsung saya buang ke jurang," kata dia.
EB sendiri ditangkap setelah Tim Macan Polresta Manado dan Tim Resmob Polsek Tikala melakukan pengembangan dan mendapati informasi bahwa pelaku ada di Langowan Minahasa.
Tim lalu menuju lokasi dan menangkap EB tanpa perlawanan. Tim juga menghadiahi dua timah panas di kedua kaki EB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.