Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Anggota Polda Sumut yang Terlibat Pembuatan SIM Palsu Lagi Nyabu Saat Digerebek

Bripka Rida Fahmi, anggota Yanma (pelayanan masyarakat) Polda Sumut yang terlibat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum Anggota Polda Sumut yang Terlibat Pembuatan SIM Palsu Lagi Nyabu Saat Digerebek
Instagram
SIM Palsu 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bripka Rida Fahmi, anggota Yanma (pelayanan masyarakat) Polda Sumut yang terlibat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu di satu rumah kontrakan yang berada di Jl Setia Luhur, Gang Arjuna, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia ternyata pesta sabu saat ditangkap. Dari dalam rumah bernomor 9 itu, ditemukan alat hisap.

"Dia ini pakai sabu tadi. Ini ada barang buktinya satu paket," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah, Kamis (28/9/2017) malam.

Ada indikasi, Rida sudah lama mengkonsumsi sabu. Petugas gabungan juga berencana melakukan tes urine terhadap tersangka.

Saat diinterogasi Wadir Krimum Polda Sumut, AKBP Maruli Siahaan, tersangka Rida tak mengakui sabu itu  miliknya. Ia mengatakan, sabu itu punya orang lain.

Meski berkelit, petugas menemukan sabu itu di kamar yang ditempati pelaku. Di dalam kamar itu juga ditemukan seragam polisi lengkap.(Ray/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas