Pabrik SIM Palsu Digerebek Polda Sumut
Petugas gabungan Polda Sumut menggerebek lokasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu di Jl Setia Luhur, Gang Arjuna
Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Polda Sumut menggerebek lokasi pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu di Jl Setia Luhur, Gang Arjuna, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia. Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan ribuan SIM palsu.
Dari informasi diperoleh Tribun, petugas turut mengamankan tiga orang pelaku. Mereka adalah Herman, Rida Fahmi, dan Irwan.
"Ada puluhan goni yang kami amankan. Masing-masing goni itu ada ribuan SIM palsu," kata Direktur Direskrimum Polda Sumut, Kombes Nur Fallah, Kamis (28/9/2017) malam.
Nur Fallah mengatakan, jumlah keseluruhan SIM palsu yang ditemukan berjumlah jutaan. Dari keterangan sementara, para pelaku ini sudah empat bulan beraksi.
"Kami masih mendalami lebih lanjut masalah ini. Tim masih mendata apa saja yang ada di dalam rumah kontrakan ini," kata perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini.
Dari pantauan Tribun, ada tiga kamar yang digeledah. Masing-masing kamar ditemukan ribuan SIM palsu yang kondisinya sudah rusak.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.