Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cewek 17 Tahun Diperkosa setelah Dicekoki Miras Oplosan, Pelakunya di Bawah Umur

Dua pelaku diamankan. Seorang di antaranya tak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Dony Usman

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun jadi korban perkosaan.

Pelaku mencekokinya minuman keras oplosan hingga tak sadarkan diri, sebelum melampiaskan nafsu bejatnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan orangtua korban ke Polres Tabalong. Polisi bertindak cepat dan melakukan indentifikasi terhadap pelakunya.

Pelaku diketahui dua orang. Mereka adalah  Kh (17), warga kecamatan Tanjung, dan Az (22), warga kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasatreskrim AKP Mars Suryo Kartiko, dikonfirmasi, Jumat (29/9/2017), mengatakan sudah menangkap pelaku.

"Keduanya diamankan bergiliran di rumahnya masing-masing, Jumat (22/9/2017) tadi," kata AKP Mars Suryo.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, seorang pelaku tak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

Perkosaan itu terungkap setelah korban membuat pengakuan kepada orangtuanya setelah tiba di rumah.

Orangtua korban langsung mendatangi kantor polisi dan membuat laporan tersebut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas