Cewek 17 Tahun Diperkosa setelah Dicekoki Miras Oplosan, Pelakunya di Bawah Umur
Dua pelaku diamankan. Seorang di antaranya tak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Dony Usman
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun jadi korban perkosaan.
Pelaku mencekokinya minuman keras oplosan hingga tak sadarkan diri, sebelum melampiaskan nafsu bejatnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan orangtua korban ke Polres Tabalong. Polisi bertindak cepat dan melakukan indentifikasi terhadap pelakunya.
Pelaku diketahui dua orang. Mereka adalah Kh (17), warga kecamatan Tanjung, dan Az (22), warga kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasatreskrim AKP Mars Suryo Kartiko, dikonfirmasi, Jumat (29/9/2017), mengatakan sudah menangkap pelaku.
"Keduanya diamankan bergiliran di rumahnya masing-masing, Jumat (22/9/2017) tadi," kata AKP Mars Suryo.
Namun, seorang pelaku tak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.
Perkosaan itu terungkap setelah korban membuat pengakuan kepada orangtuanya setelah tiba di rumah.
Orangtua korban langsung mendatangi kantor polisi dan membuat laporan tersebut.(*)